Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto. Kali ini, Tim Penyidik Kejari Tidore melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahamad Purbaya, pada Rabu 21 Januari 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat pemanggilan resmi bernomor B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.

Diketahui, proyek pembangunan TPI Goto melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2021. Proyek strategis yang bertujuan meningkatkan fasilitas pemasaran hasil perikanan itu menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar dari keuangan daerah.

Ahmad Purbaya selaku Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, enggan memberikan keterangan. Ia meminta wartawan untuk langsung mengonfirmasi kepada pihak Kejaksaan.

“Tanya penyidik saja,” ucap Ahmad singkat sambil meninggalkan Kantor Kejari Tidore.

Purbaya menjelaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2021.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter