Penyidik Polsek Ternate Selatan resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (barbuk) kasus dugaan pembacokan di Kelurahan Ngade kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate, Kamis 19 Februari 2026

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, mengatakan pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT.

“Iyah alhamdulillah sudah tahap dua pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIT,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Kasus ini dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). Tersangka berinisial AM alias Adam nekat membacok seorang warga berinisial DS (46) menggunakan sebilah gergaji hingga tangan kiri korban nyaris putus.

Peristiwa berdarah itu terjadi di RT 006/RW 003, Kelurahan Ngade, Kota Ternate, pada Selasa 23 Desember 2025 lalu, tepat di depan rumah korban.

Insiden bermula saat korban yang merasa terganggu waktu istirahat meminta pelaku dan rekan-rekannya membubarkan diri. Namun, pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk justru mengambil gergaji dan menyerang korban. Tak lama berselang, personel Polsek Ternate Selatan tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, mengingatkan masyarakat khususnya para pemuda untuk menjauhi minuman keras. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu utama tindak kriminal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saya mengajak masyarakat agar menghindari minuman keras. Sebab, minuman keras itu pemicu utama gangguan kamtibmas. Masalah lain, miras juga sangat berpengaruh buruk terhadap kesehatan dan masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar bersama-sama mencegah peredaran miras di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan hal-hal mencurigakan.

“Apalagi saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan, mari kita berlomba-lomba mencari pahala,” tutupnya.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter