Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah. Bupati Haltim, Ubaid Yakub, didampingi Kepala Dinas Perindagkop, melakukan pertemuan dengan Komite BBM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis 5 Februari 2026, untuk mengusulkan penambahan stok minyak tanah agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Bupati Ubaid menyampaikan bahwa keterbatasan stok minyak tanah telah menimbulkan keresahan di masyarakat, karena bahan bakar ini menjadi kebutuhan vital bagi aktivitas rumah tangga sehari-hari.

“Kehadiran kami di BPH Migas adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota minyak tanah karena kuota yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi dengan peningkatan konsumsi masyarakat. Kita ingin memastikan tidak ada antrean panjang atau kelangkaan BBM yang memberatkan rakyat,” tegas Ubaid Yakub.

Penambahan kuota dipandang sebagai solusi jangka pendek yang efektif untuk memutus rantai kelangkaan yang kerap terjadi di tingkat pangkalan. Dengan terpenuhinya kuota, harga minyak tanah di pasar akan tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu.

Ubaid bilang, bahwa pemerintah daerah akan mengawal distribusi tambahan kuota ini agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bupati Ubaid berharap BPH Migas segera memproses usulan ini, sehingga distribusi minyak tanah di Halmahera Timur dapat kembali normal dalam waktu dekat. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Haltim dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dan meminimalkan dampak kelangkaan BBM.