Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis 5 Februari 2026 lalu.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinsial AH (43 Tahun) yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu, di Desa Hijrah, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait rencana transaksi sabu kepada kepolisian. Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Malut langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan profiling.

Tak lama kemudian, polisi mencurigai seorang pria yang berada di depan area parkiran toko Inti Sari 2, Desa Hijrah, Kecamatan Oba. Di sini, Tim Opsnal Polda Malut langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terduga dan ditemukan satu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan interogasi awal, terlapor mengakui masih menyimpan sisa barang haram tersebut di dalam mobil miliknya. Berdasarkan pengakuan itu, pada Jumat, 6 Februari 2026, Tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan terhadap kendaraan terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan mobil, petugas menemukan tiga sachet kecil diduga narkotika jenis sabu yang dililit dengan lakban hitam. Total barang bukti yang diamankan sebanyak empat sachet kecil dengan berat keseluruhan 4,02 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna hitam beserta satu kartu SIM dan satu buah kuas berwarna hitam.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter