Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Unit 2 Satuan Samapta berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kerap melakukan aksi pencurian dan meresahkan warga Kelurahan Jati Metro, Kecamatan Ternate Selatan.

Kasat Samapta Polres Ternate, IPDA Iwan Mole, melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA. Sudirjo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat pada Senin 19 Januari 2026 sekitar pukul 01.05 WIT terkait dugaan aksi pencurian yang terjadi berulang kali di wilayah tersebut hingga memicu keresahan warga.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate yang dipimpin Danru Brigpol Faisal Abd Gani segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi serta mengambil langkah kepolisian. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan warga pelapor guna menggali keterangan awal, termasuk ciri-ciri pelaku dan kronologi kejadian.

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam proses tersebut, personel menemukan seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Hasil interogasi di lokasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya dengan sasaran uang yang disimpan di bagasi sepeda motor jenis Honda Vario,” jelas Sudirjo.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga memperagakan modus yang digunakan saat menjalankan aksinya. Untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Aksi pencurian tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan dan mengarah pada dugaan tindak kejahatan berulang, sehingga penanganannya dilakukan secara serius oleh pihak kepolisian. Polres Ternate pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang-barang berharga, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Polri menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat,” pungkas Sudirjo.

 

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter