Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Keselamatan Kieraha 2026” yang berlangsung di halaman Mapolresta Tidore, Senin 2 Februari 2026.

Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi keselamatan lalu lintas menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Plt. Wakapolresta Tidore AKBP Muhammad Jufri Dukomalamo, S.H., M.H. sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan di lapangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Tidore Kepulauan Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, Dandim 1505/Tidore yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Asinoh, Kadis Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Drs. Marsaid Idris, M.Si, Kasatpol PP Kota Tidore Kepulauan Drs. Yusuf Tamnge, Kepala Samsat Kota Tidore Kepulauan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Tidore.

Peserta apel terdiri dari personel Kodim 1505/Tidore, Polresta Tidore, Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Satpol PP, serta Samsat Kota Tidore Kepulauan, mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

Dalam amanat Kapolda Maluku Utara yang dibacakan oleh AKBP Muhammad Jufri Dukomalamo, disampaikan bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan yang memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, keamanan dan keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama, terlebih menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.

Operasi Keselamatan Kieraha 2026 merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui pendekatan humanis kepada masyarakat. Sementara tindakan represif dilakukan sebagai langkah terakhir terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Adapun sasaran pelanggaran meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan telepon genggam saat berkendara, balap liar, pelanggaran batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

Selain penindakan, Polresta Tidore bersama instansi terkait juga akan melakukan pemetaan jalur rawan kecelakaan, ramp check kendaraan angkutan umum dan wisata, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Melalui Operasi Keselamatan Kieraha 2026, Polresta Tidore berharap dapat mewujudkan situasi kamtibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

 

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter