Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi kampanye politik di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis 12 Maret 2026.
Aksi tersebut menjadi panggung protes mahasiswa terhadap situasi demokrasi yang mereka nilai masih dibayangi praktik pembungkaman dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Tahanan Politik Tanpa Syarat dan Hentikan Kriminalisasi Gerakan Rakyat”, massa aksi menyampaikan berbagai tuntutan yang tidak hanya menyoroti persoalan nasional, tetapi juga sejumlah isu strategis di Maluku Utara.
Koordinator aksi, Muhammad Kasir, mengatakan bahwa kondisi demokrasi di Indonesia saat ini masih berada dalam situasi yang memprihatinkan. Menurutnya, berbagai bentuk tekanan terhadap gerakan masyarakat sipil masih terus terjadi.
“Sejauh ini pembungkaman demokrasi masih terus dilakukan oleh rezim saat ini. Karena itu kami menuntut pembebasan tahanan politik tanpa syarat serta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,” ujar Kasir di sela-sela aksi.
Selain isu nasional, massa juga menyoroti sejumlah persoalan lokal yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan kriminalisasi terhadap 14 warga Sagea–Kiya yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
Kasir menegaskan, solidaritas terhadap warga Sagea–Kiya akan terus dibangun karena proses hukum yang berjalan dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya.
“Perkembangan dari kawan-kawan solidaritas terhadap masyarakat Sagea–Kiya saat ini sudah masuk tahap penyidikan menuju penetapan tersangka. Kami menyatakan akan tetap bersolidaritas bersama mereka,” tegasnya.
Tak hanya itu, para demonstran juga menyoroti persoalan kesejahteraan pekerja di Maluku Utara. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan buruh di daerah.
Sepanjang aksi berlangsung, massa tidak hanya menyampaikan orasi politik, tetapi juga membacakan puisi perlawanan yang menggambarkan keresahan generasi muda terhadap berbagai ketidakadilan sosial yang mereka nilai masih terjadi.
Aksi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan tuntutan politik FPUD yang mencakup berbagai agenda perjuangan, antara lain menghentikan perampasan lahan, menaikkan upah buruh, mengusut tuntas kasus pembunuhan di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, mewujudkan pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis, hingga menolak reklamasi serta proyek geothermal di Talaga Rano, Halmahera Barat.
Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan seluruh izin usaha pertambangan di Maluku Utara, nasionalisasi industri di bawah kontrol buruh dan rakyat, pelaksanaan reforma agraria sejati, serta pemberian kuota 50 persen bagi perempuan di seluruh jabatan publik.
Tuntutan lainnya mencakup penghentian kriminalisasi masyarakat di wilayah lingkar tambang serta mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Melalui aksi tersebut, FPUD menegaskan bahwa gerakan rakyat akan terus menyuarakan berbagai persoalan ketidakadilan, baik di tingkat nasional maupun daerah, hingga tuntutan mereka mendapatkan respons nyata dari pemerintah.



Tinggalkan Balasan