Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur secara resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2027.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Kamis, 2 April 2026, sebagai bagian penting dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Pelaksanaan forum ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui Musrenbang, berbagai aspirasi masyarakat dihimpun dan diselaraskan dengan program serta kegiatan perangkat daerah, guna memperkuat sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Abdul Halim Djen Kipu, menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurutnya, tujuan utama Musrenbang adalah menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027, serta memastikan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

“Dalam Musrenbang Tahun 2027, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, meliputi peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prioritas pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kapasitas aparatur dan masyarakat, pembangunan infrastruktur kewilayahan, pengembangan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.

Dari hasil Musrenbang, tercatat sebanyak 424 usulan yang berasal dari tingkat desa. Setelah melalui proses verifikasi dan penajaman di tingkat kecamatan, sebanyak 282 usulan prioritas berhasil diakomodasi dalam rancangan RKPD. Rinciannya, 204 usulan berada pada sektor infrastruktur dan kewilayahan, 57 usulan pada sektor perekonomian dan sumber daya alam, serta 19 usulan pada sektor pemerintahan dan pembangunan manusia.

Meski demikian, proses perencanaan pembangunan daerah masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas fiskal daerah, perlunya penguatan usulan berbasis data dan kinerja, serta peningkatan integrasi antar sektor dan wilayah.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, pemerintah daerah berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. Kegiatan ini juga diharapkan mendapatkan arahan sekaligus dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Timur sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.