Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggandeng Balai Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata untuk memperkuat upaya penyelamatan hutan dari aktivitas perambahan dan penebangan liar. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dan jajaran Balai TN Aketajawe Lolobata di Ruang Rapat Bupati, Kamis (29/1/2026).
Bupati Ikram M. Sangadji didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Staf Ahli Bupati, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata Budi Chandra, S.H., M.H., serta jajaran Balai TN.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ikram menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kawasan hutan Aketajawe Lolobata yang masih menghadapi ancaman serius berupa perambahan hutan dan praktik ilegal logging, terutama di wilayah penyangga.
“Di sekitar Aketajawe Lolobata hutannya sangat luas. Saya dan Wakil Bupati pernah masuk langsung ke kawasan dan mendengar suara mesin sensor penebangan kayu. Fungsi Balai Taman Nasional bukan hanya di kawasan inti, tetapi juga wilayah penyangga. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Ikram.
Ia juga menyinggung potensi dampak lingkungan seperti banjir rob yang dapat menyeret sisa-sisa kayu hasil penebangan ke pemukiman warga. Menurutnya, Pemerintah Daerah siap mengambil langkah tegas melalui penguatan regulasi dan sinergi lintas sektor.
“Kami siap bersinergi, bahkan membuat regulasi untuk menyelamatkan hutan. Pemerintah daerah berkewajiban melindungi masyarakat Halmahera Tengah dan mendukung Balai TN dalam upaya perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata, Budi Chandra, S.H., M.H., menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan tidak mengenal batas administratif, sehingga kerusakan di satu wilayah akan berdampak luas.
“Jika tidak dijaga bersama dan tidak ada kolaborasi lintas sektor, maka kawasan ini akan terus terancam. Karena itu, dukungan Pemda menjadi sangat penting,” jelasnya.
Budi Chandra menambahkan, pihaknya mendorong pembentukan pos pengamanan pada akses-akses masuk kawasan hutan serta pelibatan masyarakat lokal dalam menjaga kawasan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, S.P., M.Si., mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini meliputi Program Kehutanan (PKH) dan aktivitas pertambangan yang mendorong perambahan hutan dan pembukaan lahan kebun.
“Kami menemukan praktik ilegal logging melalui jalur tikus dengan menarik kayu menggunakan hewan ternak. Ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan terpadu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Balai TN Aketajawe Lolobata telah melakukan patroli rutin, pemberdayaan masyarakat, serta penindakan terhadap pelaku perambahan hutan dari hulu hingga hilir.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Balai TN Aketajawe Lolobata, diharapkan upaya penyelamatan kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi menjaga lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.



Tinggalkan Balasan