Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, memimpin rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Weda, serta para dokter spesialis di Ruang Rapat RSUD Weda, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut digelar untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar persoalan administrasi internal tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan kekhawatiran publik, bahkan berpotensi membuat masyarakat enggan berobat karena mengira pelayanan kesehatan terganggu.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas menyebar dan membuat masyarakat berpikir dokter tidak berada di tempat karena mogok. Korbannya adalah masyarakat itu sendiri. Ini juga menyangkut nama baik pemerintah dan etika sebagai ASN. Mari kita saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya solidaritas di lingkungan RSUD Weda serta dukungan penuh kepada Direktur rumah sakit dalam memastikan pelayanan tetap optimal. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemda Halmahera Tengah telah menganggarkan kurang lebih Rp9 miliar untuk berbagai program bantuan sosial, di antaranya insentif lansia, insentif janda, insentif disabilitas sebesar Rp500.000 per bulan, serta insentif bagi ibu hamil dan menyusui sebesar Rp1.000.000 per bulan. Pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa bagi tenaga kesehatan yang melanjutkan pendidikan.
Bupati menambahkan, saat ini Kabupaten Halmahera Tengah masih membutuhkan tambahan sekitar 13 dokter untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Weda, dr. Sukri Soamole, memberikan klarifikasi bahwa pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal.
“Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tidak ada pelayanan di poliklinik RSUD Weda adalah tidak benar. Hari ini pelayanan berjalan seperti biasa, baik poliklinik, IGD maupun rawat inap,” jelasnya.
Ia didampingi para dokter spesialis, di antaranya dr. Arno (Spesialis Bedah), dr. Selvi (Spesialis Patologi Klinik), dr. Umi Yanti (Spesialis Obstetri dan Ginekologi), dr. Akbar (Spesialis Bedah), dr. Hafzi (Spesialis Penyakit Dalam), dan dr. Kutu (Spesialis Anak), serta Kepala Dinas Kesehatan.
Direktur RSUD Weda menjelaskan bahwa yang sedang dalam proses administrasi adalah insentif daerah, bukan gaji pokok.
Untuk periode Januari–Februari, insentif dokter spesialis PNS sebesar Rp55 juta per orang untuk empat orang atau sekitar Rp220 juta, sedangkan dokter spesialis non-ASN/kontrak sebesar Rp50 juta per orang untuk lima orang atau sekitar Rp250 juta.
Total insentif tersebut dipastikan akan segera dibayarkan setelah proses administrasi dan input sistem keuangan rampung. Pemerintah daerah pun memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Weda tetap berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat.



Tinggalkan Balasan