Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Uji Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 10–11 Februari 2026 di Ruang Rapat Bupati Lantai II, Selasa 10 Februari 2026.

Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi teknis diikuti oleh 21 peserta. Mereka memperebutkan tujuh jabatan strategis, masing-masing diikuti tiga peserta. Jabatan yang menjadi target pengisian yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bapperida, serta Kepala Dinas Pertanian.

Menurut Arman, pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai tingkat penguasaan kompetensi teknis para pejabat, menjamin objektivitas dan profesionalitas dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kinerja dan potensi yang dimiliki. Seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah sesuai bidang jabatan yang dilamar dan mempresentasikannya di hadapan tim penilai sebagai bagian dari proses evaluasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah selaku Ketua Manajemen Talenta, Asisten III Sekda sebagai Sekretaris Manajemen Talenta, Kepala Inspektorat, serta seluruh peserta uji kompetensi.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menegaskan bahwa mekanisme penilaian kali ini merupakan langkah baru dalam sistem manajemen ASN di Halteng. Penilaian dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai user dalam proses pengadaan ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.

“Proses ini tidak mengenal kepentingan politik. Terbuka bagi semua dan mengedepankan organisasi pelayanan publik sebagai prioritas utama,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran serta tidak melakukan lobi dalam bentuk apa pun. Bupati menekankan agar para peserta menyerahkan sepenuhnya hasil kepada mekanisme yang berjalan.

Menurutnya, sistem manajemen talenta yang diterapkan bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kinerja, kompetensi, serta potensi masing-masing aparatur. Penentuan peringkat terbaik akan dihasilkan dari proses uji kompetensi tersebut.

“Dengan sistem ini mungkin masih terdapat kekurangan, namun ke depan akan terus diperbaiki. Saya bersama Wakil Bupati dan Sekda berkomitmen mengubah sistem, sehingga siapa pun yang memiliki kinerja dan kompetensi terbaik akan diberikan kepercayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap pejabat yang nantinya terpilih mampu merangkul seluruh staf, tidak mengecewakan bawahan, serta menjadi figur pemimpin sekaligus orang tua dalam instansi masing-masing.

Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa hasil uji kompetensi teknis akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek). Setelah itu, pelantikan pejabat akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter