Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Cadangan Pangan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Ternate kini resmi memasuki tahap legal drafting.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate, Ghifari Bopeng, menegaskan bahwa kinerja Pansus II dalam mengidentifikasi dan mengkaji Ranperda ini telah dilakukan secara maksimal.
“Alhamdulillah, tahap kerja Pansus sudah sampai pada tahap konsultasi ke tim legal drafting dan selanjutnya ke tahap satu akhir. Pada prinsipnya, kami dari Pansus II sudah bekerja sangat maksimal dalam mengidentifikasi dan mengkaji Ranperda,” ujar Ghifari usai rapat dengar pendapat (RDP), Senin 2 Maret 2026.
Meski begitu, Ghifari menekankan bahwa pendalaman Ranperda tidak hanya sekadar mengkaji, tetapi juga memastikan implementasinya setelah disahkan.
Menurutnya, selama ini masalah pasca pengesahan Perda sering muncul akibat kurangnya koordinasi intensif antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab menjalankan peraturan.
“Kalau Perda ini setelah disahkan tidak ada koordinasi yang baik antar OPD, khususnya OPD yang benar-benar melaksanakan Perda, dikhawatirkan akan terjadi kevakuman dalam pelaksanaannya,” jelas Ghifari.
Oleh karena itu, Pansus II tidak hanya mendalami Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Ternate, tetapi juga aktif berkoordinasi dengan SKPD terkait kesiapan pelaksanaannya.
“Kami sudah maksimal melakukan koordinasi, dan kini sudah masuk tahap akhir. Tinggal menunggu tim legal drafting memastikan Ranperda yang dirancang tim Pansus,” tambahnya.
Ghifari juga menyoroti pentingnya kualitas pelaksanaan Perda dibandingkan jumlahnya. Menurutnya, Kota Ternate kini hampir memiliki 400 Perda, namun yang terpenting adalah efektivitas penerapannya di lapangan.
“Kita berharap peran DPRD tetap maksimal dalam mengawasi Perda setelah disahkan, karena DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan Perda benar-benar berjalan,” tutup Ghifari.



Tinggalkan Balasan