Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan sepasang kekasih di Kota Ternate akhirnya berakhir di tangan polisi. Dua sejoli berinisial F alias Iyal (18) dan N alias Novi kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ternate setelah tertangkap saat melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Rusunawa Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dinihari, 12 Maret 2026. Keduanya diamankan aparat kepolisian bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam yang diduga merupakan hasil curian.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan bahwa setelah diamankan, kedua pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Keduanya langsung dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya,” ujar Sudirjo, Jumat (13/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa pasangan tersebut tidak hanya beraksi di satu lokasi. Mereka diketahui pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda di wilayah Kota Ternate.
Menurut Sudirjo, aksi pencurian yang dilakukan pasangan ini juga terjadi di Kelurahan Ngade, sebuah indekos di Kelurahan Kalumpang, serta di Kelurahan Sasa.
“Di beberapa lokasi tersebut, keduanya berhasil menggasak dua unit laptop, handphone, uang tunai sekitar Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor sewaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudirjo mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh kedua pelaku untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membeli tiket kapal rute Ternate–Sanana serta menyewa kendaraan rental.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Ternate guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta memastikan total kerugian korban.
Polisi juga mengimbau masyarakat Kota Ternate agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.



Tinggalkan Balasan