Data resmi dari Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan menunjukkan tren pernikahan yang meningkat drastis pada 2025, menandai perubahan signifikan dalam dinamika sosial di kota tersebut.

Berdasarkan catatan, jumlah peristiwa nikah pada 2023 tercatat 484, mengalami sedikit penurunan menjadi 444 pada 2024, namun melonjak tajam hingga 716 pernikahan pada 2025. Lonjakan hampir 300 pernikahan dalam setahun ini menjadi angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir di Tidore Kepulauan.

Mayoritas pasangan menikah berada pada kelompok usia 21 tahun ke atas, dengan jumlah pengantin pada kategori ini meningkat dari 801 orang pada 2023, menjadi 722 orang pada 2024, dan meroket hingga 1.155 orang pada 2025. Tren ini menunjukkan bahwa pernikahan di usia dewasa tetap menjadi pilihan dominan bagi warga Tidore.

Meski demikian, kasus pernikahan di bawah 19 tahun masih terjadi setiap tahun. Pada 2023 tercatat 3 orang, meningkat menjadi 8 orang pada 2024, dan sedikit menurun menjadi 5 orang pada 2025.

Angka ini memang kecil dibanding total pernikahan, tetapi tetap menjadi perhatian serius mengingat risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesiapan ekonomi pasangan muda.

Kelompok usia 19–21 tahun juga menunjukkan kenaikan pada 2025, dengan 263 orang menikah, dibandingkan 154 orang pada 2023 dan 147 orang pada 2024, menandakan transisi usia muda yang semakin banyak memasuki jenjang pernikahan.

Dari sisi pendidikan, mayoritas pengantin pada 2025 adalah lulusan SLTA sebanyak 337 orang, diikuti lulusan S1sebanyak 40 orang. Pola ini konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana lulusan SLTA menjadi mayoritas.

Peningkatan jumlah pernikahan pada 2025 menjadi sinyal penting perubahan sosial di Tidore Kepulauan. Meski pernikahan usia dewasa mendominasi, keberadaan kasus nikah di bawah 19 tahun menekankan perlunya penguatan edukasi dan pendampingan bagi remaja dan keluarga, agar pernikahan berlangsung pada usia yang matang secara fisik dan psikologis, serta meminimalkan risiko sosial dan ekonomi di masa depan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tidore Kepulauan, H. Lukmanuddin Abd Rahman, mengaku pihaknya setiap bulan menerima data pernikahan dari KUA.

“Untuk pernikahan di bawah usia 19 tahun memang ada tapi tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya,” kata Lukmanuddin.

Lukmanuddin bilang, Kemenag Kota Tidore Kepulauan sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam proses pencegahan lebih awal.

“KUA punya program ke sekolah-sekolah dan Madrasah,” tutupnya.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter