Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (22/6/2026).

Dari total penerima SK tersebut, tiga orang merupakan CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2025, sedangkan 18 orang lainnya merupakan PNS Formasi Tahun 2024 yang telah resmi diangkat untuk mengemban tugas sebagai abdi negara.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan bahwa menjadi ASN di tengah dinamika dan tantangan global saat ini bukanlah tugas yang ringan. ASN, kata dia, merupakan alat negara yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan berbagai macam latar belakang dan motivasi untuk masuk ke dalam pemerintahan ini, marilah kita sama-sama menyatukan persepsi, pandangan, dan komitmen untuk mengabdi serta melaksanakan tanggung jawab kita dengan baik,” ujar Ahmad Laiman.

Ia mengingatkan para ASN baru agar memahami bahwa lingkungan pemerintahan bukanlah tempat untuk bersantai, melainkan ruang pengabdian yang menuntut profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“ASN dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Kota Tidore Kepulauan sebagai tempat mengabdi secara maksimal, dengan terus menjunjung tinggi rasa kedisiplinan serta mematuhi aturan yang dibuat,” tegasnya.

Ahmad Laiman juga berpesan agar para penerima SK senantiasa menjalankan tugas dan dharma bakti kepada bangsa dan negara dengan penuh tanggung jawab serta semangat kebersamaan.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengabdian ASN.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin, menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap seluruh kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Rusdi mengingatkan bahwa setiap ASN wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab. Selain itu, loyalitas kepada pimpinan juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

“Sebagai ASN kita harus memenuhi tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Rusdi.

Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Momen ini menjadi langkah awal bagi para ASN baru untuk mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan.

Andi Naser
Editor
Rama
Reporter