Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 menjadi kabar baik bagi sektor pertanian. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak, mengapresiasi capaian NTP yang tercatat sebesar 129,19 atau meningkat 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 September 2026, kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 1,14 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,09 persen.
Menurut Hanan, kondisi tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif bagi daya beli dan pendapatan petani. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar kenaikan tersebut tidak hanya menjadi angka statistik, melainkan benar-benar memberikan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan petani di lapangan.
“Kenaikan NTP tentu menjadi kabar baik bagi petani. Ini menunjukkan bahwa secara relatif harga yang diterima petani mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan harga yang harus mereka bayar. Namun, yang harus kita pastikan adalah tren positif ini tidak berhenti pada angka statistik, tetapi benar-benar meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di lapangan,” ujar Hanan dalam rilis, Selasa (2/9/2026).
Ia meminta pemerintah menjadikan kenaikan NTP sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah menjaga agar kenaikan harga komoditas tidak diikuti lonjakan biaya produksi.
Menurutnya, pemerintah perlu mengendalikan harga pupuk, benih, pestisida, pakan, energi, serta biaya transportasi dan distribusi. Dengan demikian, keuntungan dari kenaikan harga hasil pertanian tidak kembali tergerus oleh tingginya biaya produksi.
“Jangan sampai harga hasil produksi petani naik, tetapi biaya produksi juga ikut meningkat sehingga keuntungan yang diterima petani tetap kecil. Karena itu, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara harga jual komoditas dengan biaya produksi,” tegasnya.
Selain biaya produksi, Hanan juga menyoroti pentingnya kepastian pasar bagi hasil pertanian. Ia menilai peningkatan produksi harus dibarengi dengan pasar yang mampu menyerap hasil panen dengan harga yang layak.
Menurutnya, negara harus hadir memperbaiki rantai tata niaga pertanian dan memperkuat posisi tawar petani agar mereka tidak sekadar menjadi penerima harga di pasar.
“Petani harus mendapatkan kepastian harga dan pasar. Negara harus hadir untuk memastikan rantai tata niaga tidak terlalu panjang dan posisi tawar petani semakin kuat. Jangan sampai petani hanya menjadi pihak yang menerima harga, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati oleh mata rantai perdagangan,” jelas Hanan.
Hanan berharap tren kenaikan NTP dapat terus dijaga melalui kebijakan yang berpihak kepada petani, sehingga pertumbuhan sektor pertanian benar-benar berbanding lurus dengan meningkatnya pendapatan, daya beli, dan kesejahteraan petani Indonesia.(*)






Tinggalkan Balasan