Penantian 59 petani rumput laut Desa Fayaul, Kabupaten Halmahera Timur, mulai menemukan titik terang. PT Jaya Abadi Semesta (JAS) akhirnya merealisasikan pembayaran kompensasi tahap awal sebesar Rp2.387.500.000 kepada masyarakat yang sebelumnya menunggu kepastian atas kesepakatan hasil mediasi.
Dana tersebut telah diterima pada 7 Agustus 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan antara Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) Desa Fayaul dan PT JAS yang dicapai dalam forum mediasi di Ruang Rapat Bupati Halmahera Timur pada 29 April 2026.
Koordinator AMBRUK Desa Fayaul, Julfian Wahab, mengatakan pembayaran tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan hasil kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara mediasi.
“PT JAS telah menunaikan hasil kesepakatan tersebut. Dana sebesar Rp2.387.500.000 telah diterima pada 7 Agustus 2026,” ujar Julfian, Senin (10/8/2026).
Setelah seluruh data penerima, termasuk nomor rekening, selesai diverifikasi, proses penyaluran dana kemudian dilakukan melalui BRI Unit Wasile.
Julfian mengatakan, pihaknya pada Senin (10/8/2026) mendatangi Kantor BRI Unit Wasile untuk memastikan proses penyaluran dana kompensasi kepada masyarakat yang telah terdata berjalan dengan baik.
“Hari ini kami datang ke Kantor BRI Unit Wasile untuk menyalurkan dana kompensasi tersebut kepada masyarakat yang telah terdata,” katanya.
Realisasi pembayaran tahap awal ini mendapat apresiasi dari AMBRUK Desa Fayaul. Meski demikian, Julfian mengingatkan agar pembayaran tersebut tidak menjadi akhir dari komitmen perusahaan.
Ia berharap PT JAS segera menyelesaikan seluruh kewajiban sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam forum mediasi pada 29 April 2026.
“Kami berharap PT JAS segera menyusun dan merealisasikan sisa kompensasi sesuai hasil kesepakatan mediasi pada 29 April lalu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BRI Unit Wasile, Jamrud M. Hi. Djaguna, membenarkan adanya proses penyaluran dana kompensasi bagi masyarakat Desa Fayaul.
Menurut Jamrud, BRI Unit Wasile menerima masyarakat Fayaul untuk keperluan penyaluran dana kompensasi senilai Rp2.387.500.000.
“Hari ini kami dari BRI Unit Wasile menerima masyarakat Fayaul dengan keperluan melakukan penyaluran dana kompensasi sebesar Rp2.387.500.000,” jelas Jamrud.
Ia menjelaskan, BRI siap mendukung penyaluran hak masyarakat melalui mekanisme transaksi non-tunai. Layanan tersebut mencakup pembayaran kompensasi, bantuan maupun berbagai bentuk pembayaran lainnya.
Bagi masyarakat penerima yang belum memiliki rekening, BRI juga menyediakan layanan pembukaan rekening. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyaluran dana dapat berlangsung secara tertib, aman dan terdokumentasi.
Dengan direalisasikannya pembayaran tahap awal ini, Rp2,3875 miliar telah dialokasikan untuk 59 petani rumput laut Desa Fayaul.
Namun, perjalanan penyelesaian komitmen tersebut belum sepenuhnya berakhir. Masih terdapat Rp2,3875 miliar yang disebut menjadi bagian dari komitmen PT JAS untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan petani rumput laut Desa Fayaul.
Bagi masyarakat Fayaul, pencairan tahap awal ini bukan sekadar angka. Pembayaran tersebut menjadi tanda bahwa hasil mediasi yang telah ditempuh mulai diwujudkan, sekaligus membuka harapan agar seluruh komitmen yang telah disepakati dapat dituntaskan.






Tinggalkan Balasan