Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, melalui personel Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus terduga pelaku yang masih berusia remaja berinisial RP alias Reyhan (18 Tahun), warga Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti (Barbuk) narkotika jenis ganja dari tangan terduga pelaku sebanyak 217 sachet.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah anggota menerima laporan yang disampaikan masyarakat.

Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P Marpaung, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Diakuinya, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Tim bergerak menuju area tersebut untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas yang dicurigai,” katanya.

Kata dia, saat anggota melakukan pemantauan di lokasi, terduga pelaku sedang duduk santai di depan teras rumahnya, disitu anggota langsung melakukan penangkapan. Setelah di amankan, terduga pelaku diinterogasi dan mengakui sedang menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam rumah.

Hasil pemeriksaan anggota temukan sebanyak 217 sachet yang diduga narkoba jenis ganja yang disimpan dalam tas dan ditaruh dalam lemari.

“Barang bukti langsung diamankan bersama terduga pelaku untuk dibawa ke kantor,” jelasnya.

Adapun hasil temuan barang bukti berupa dua ratus tujuh belas Sachet plastic bening berukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 282 gram.

Kemudian, satu buah tas ransel warna hitam dan satu Hp merek realme warna biru milik terduga pelaku.

Tentu dengan temuan ini Dirresnarkoba Polda Maluku Utara juga berharap peran serta masyarakat untuk bisa melaporkan jika adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk kita mengungkap peredaran narkoba, tentu sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berharga dan bisa lapor ke kami jika mengetahui peredaran narkoba,” tandasnya.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter