Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan belum memiliki rencana untuk merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, pada Rabu, 8 Juli 2026, usai memantau berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kebijakan sejumlah pemerintah daerah mengenai nasib PPPK dan tenaga honorer.
Menanggapi isu tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur masih berupaya mencari solusi terbaik dan belum menjadikan kebijakan merumahkan pegawai sebagai pilihan.
“Pemerintah daerah belum sampai pada opsi untuk merumahkan PPPK maupun tenaga honorer. Kami masih memikirkan langkah-langkah taktis lainnya agar mereka tetap bisa bekerja,” tegas Ubaid.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bupati mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga honorer di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
Pendataan itu dilakukan dengan memisahkan sekolah-sekolah yang berada di wilayah lingkar tambang dan yang berada di luar wilayah tambang. Langkah tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun skema dukungan pembiayaan bersama pihak ketiga.
Menurut Ubaid, Pemkab Halmahera Timur tengah menyiapkan alternatif lain dengan melibatkan perusahaan yang beroperasi di daerah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan tenaga honorer dan PPPK.
“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata seluruh tenaga honorer di SD dan SMP, kemudian dipisahkan antara sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang bukan wilayah tambang,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membuka komunikasi dengan sejumlah pihak ketiga, salah satunya PT NKA, untuk membahas kemungkinan dukungan terhadap pembiayaan tenaga PPPK dan honorer. Namun demikian, hingga saat ini pembahasan tersebut masih berada pada tahap penawaran dan belum menghasilkan kesepakatan.
“Yang jelas, belum ada kesepahaman. Saat ini masih dalam tahap penawaran. Semoga ke depan bisa tercapai kesepakatan,” harap Bupati.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap berbagai upaya yang sedang ditempuh dapat menghasilkan solusi terbaik sehingga keberlangsungan kerja PPPK dan tenaga honorer tetap terjamin tanpa harus mengambil langkah pemutusan hubungan kerja.

Tinggalkan Balasan