Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menyoroti buruknya pelayanan kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara. Sorotan itu mencuat setelah seorang warga Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Pulau Moti, Mahmud Harun, meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.
Mahmud disebut sempat menunggu hampir 11 jam untuk mendapatkan jemputan ambulans laut guna menjalani rujukan ke rumah sakit. Bagi HMI, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan keterlambatan armada, melainkan menjadi tanda adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Direktur Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Ternate, Safril Ismail, meminta Pemkot Ternate segera mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme rujukan bagi masyarakat di Pulau Moti, Hiri, dan Batang Dua.
“Ini bukan hanya sekadar ambulans terlambat. Ini soal nyawa manusia. Kalau seorang warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapat rujukan sampai akhirnya meninggal, maka pemerintah harus menjelaskan di mana sistem itu gagal,” tegas Safril dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memastikan ambulans laut tersedia atau prosedur rujukan telah dibuat. Ukuran keberhasilan pelayanan publik adalah sejauh mana sistem tersebut mampu bekerja cepat ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat.
“Jangan hanya sibuk menunjukkan ambulans laut ada dan prosedur rujukan sudah dibuat. Pertanyaannya, ketika warga Kepulauan Moti membutuhkan pertolongan, apakah sistem itu benar-benar bekerja?” ujarnya.
Safril menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelayanan di puskesmas, proses rujukan, komunikasi antar-fasilitas kesehatan, kesiapan petugas dan armada, hingga waktu respons dan perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
“Kalau prosedurnya ada tetapi respons lambat, berarti ada masalah dalam implementasi. Namun, kalau armada ada lalu tidak siap pada saat dibutuhkan, berarti manajemen bermasalah. Jangan semua persoalan kemudian ditutup dengan alasan geografis,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi geografis Kota Ternate sebagai wilayah kepulauan bukanlah persoalan yang baru diketahui pemerintah. Karena itu, kebutuhan transportasi laut dan karakteristik wilayah semestinya sudah menjadi bagian dari desain sistem pelayanan kesehatan.
“Laut bukan alasan yang baru diketahui pemerintah hari ini. Pemerintah tahu Moti itu pulau. Justru karena itu, sistem pelayanan harus dibuat lebih siap. Jangan sampai masyarakat yang kemudian menanggung kelemahan sistem tersebut,” tegas Safril.
HMI juga meminta kasus tersebut tidak berhenti pada ucapan belasungkawa. Menurut Safril, keluarga korban dan masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai rangkaian kejadian yang menyebabkan keterlambatan rujukan.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada belasungkawa. Keluarga korban dan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Kalau ada keterlambatan, jelaskan penyebabnya. Kalau ada kesalahan dalam sistem, harus diakui dan diperbaiki,” imbuhnya.
Safril menekankan bahwa masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat. Letak geografis tidak boleh menjadi alasan bagi warga di pulau-pulau terluar Kota Ternate mendapatkan pelayanan dengan standar yang lebih rendah.
“Warga Moti bukan warga kelas dua. Mereka juga bagian dari Kota Ternate dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pertolongan ketika dalam kondisi darurat,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, HMI Cabang Ternate mendesak Pemkot Ternate melalui Dinas Kesehatan untuk membuka kronologi meninggalnya warga Moti secara transparan.
HMI meminta pemerintah menjelaskan secara rinci waktu pasien dinyatakan membutuhkan rujukan, waktu permintaan ambulans dilakukan, proses koordinasi antarfasilitas kesehatan, hingga alasan terjadinya keterlambatan.
Selain itu, HMI mendesak Pemkot Ternate melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan. Evaluasi tidak boleh hanya menyasar ambulans laut, tetapi juga mekanisme koordinasi, waktu respons, kesiapan petugas, dan kesiapan armada.
HMI juga meminta pemerintah memastikan ambulans laut benar-benar dalam kondisi siaga dan memiliki mekanisme respons cepat, terutama untuk melayani masyarakat di Moti, Hiri, dan Batang Dua.
Tak hanya itu, pemerintah didesak membuka standar atau target waktu respons pelayanan ambulans laut kepada publik. Dengan begitu, masyarakat mengetahui standar pelayanan yang seharusnya diterima dan pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban apabila standar tersebut tidak terpenuhi.
HMI turut mendorong adanya mekanisme pengawasan serta evaluasi berkala terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. Evaluasi, kata Safril, jangan baru dilakukan setelah muncul korban.
“Kami meminta Pemkot Ternate jangan defensif terhadap kritik. Anggap kasus ini sebagai alarm. Pemerintah harus menjelaskan, mengevaluasi, dan memperbaiki. Jangan sampai setelah kasus ini reda, semua kembali seperti biasa dan masyarakat kembali menunggu ketika keadaan darurat datang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus membuktikan bahwa sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan bukan sekadar program di atas kertas.
“Kami ingin melihat pemerintah hadir dalam bentuk sistem yang bekerja. Karena masyarakat membutuhkan pertolongan. Yang dibutuhkan bukan janji, seremoni, atau sekadar laporan keberhasilan. Yang dibutuhkan adalah pertolongan datang tepat waktu,” pungkas Safril.






Tinggalkan Balasan