Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V2.0.9 Tahun 2026, pada Senin 21 September 2026.

Sebanyak 102 desa di Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Bimtek SISKEUDES V2.0.9 Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat.

Bimtek yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara tersebut secara khusus melibatkan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa sebagai ujung tombak pengelolaan administrasi keuangan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Sekda memberikan penekanan tegas bahwa pengelolaan keuangan desa tidak cukup hanya dengan mengejar realisasi anggaran. Setiap tahapan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, SISKEUDES harus benar-benar dikuasai oleh aparatur desa karena sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

“Saya berharap peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius. Jangan hanya hadir dan menerima materi, tetapi harus benar-benar memahami dan mampu mengaplikasikannya di desa masing-masing,” tegas Sekda.

Ia menilai, kemampuan perangkat desa dalam mengoperasikan SISKEUDES akan sangat menentukan kualitas administrasi keuangan desa, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Karena itu, Sekda juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan pendampingan secara detail kepada para peserta. Menurutnya, pemahaman teknis harus diberikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penerapan sistem ketika kembali melaksanakan tugas di desa.

“Kami berharap BPKP dapat memberikan penjelasan secara detail mengenai penggunaan SISKEUDES. Ini penting agar perangkat desa benar-benar memahami sistem yang digunakan dan mampu mengoperasikannya dengan tepat,” ujarnya.

Sekda menegaskan, penguasaan SISKEUDES bukan sekadar persoalan kemampuan mengoperasikan aplikasi. Lebih jauh, hal itu merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang disiplin, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, setiap rupiah anggaran desa harus memiliki perencanaan yang jelas, digunakan sesuai peruntukan, dicatat dengan benar, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bimtek SISKEUDES V2.0.9 ini diharapkan menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperbaiki kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan secara sistematis dan sesuai regulasi.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap setelah mengikuti Bimtek, tidak ada lagi alasan bagi aparatur desa untuk tidak memahami mekanisme pengelolaan keuangan berbasis SISKEUDES.

Target akhirnya bukan sekadar 102 desa mampu menggunakan aplikasi, tetapi 102 desa mampu mengelola keuangan secara tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter