Oleh: Nursafitri Hi Ahmad*

Departemen Hubungan Antar Lembaga (HAL) KOHATI Cabang Ternate*

Enam puluh tahun bukan waktu yang singkat. KOHATI telah melewati berbagai fase sejarah: dari masa perjuangan kemerdekaan intelektual, reformasi, hingga era digital yang serba cepat. Tapi pertanyaan mendasarnya bukan “berapa lama”, melainkan “seberapa dalam”.

KOHATI tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari rahim sejarah yang menuntut perempuan untuk tidak diam. Di masa ketika perempuan masih sering dianggap sekedar “konco wingking” pelengkap di dapur, sumur, dan Kasur, KOHATI berani mengatakan: perempuan punya pikiran, punya suara, punya peran. Enam dekade telah dilalui dari Orde Lama, Orde Baru yang membelenggu gerakan perempuan, Reformasi yang membuka ruang, hingga era digital yang mengubah cara orang berpikir dan bergerak. Di setiap fase, selalu ada kader KOHATI yang berdiri di garis depan. Warisan itu nyata. Dan justru karena nyata, ia menuntut pertanggungjawaban.

KOHATI lahir pada 17 September 1966 dalam Kongres VIII HMI di Solo, membawa sebuah gagasan yang pada zamannya tidak sederhana: perempuan HMI tidak boleh hanya menjadi pelengkap perjalanan organisasi, tetapi harus memiliki ruang untuk tumbuh, berpikir, berorganisasi, dan mengambil peran dalam kehidupan masyarakat.

setelah enam puluh tahun, sebenarnya sejauh mana KOHATI telah mengubah kehidupan perempuan dan masyarakat di sekitarnya?

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi tidak selalu mudah dijawab. Sebab bercermin berarti bersedia melihat bukan hanya wajah yang ingin kita tampilkan, tetapi juga retakan yang selama ini berusaha kita sembunyikan. KOHATI lahir dari kesadaran bahwa perempuan HMI membutuhkan ruang untuk berkembang sebagai subjek. Dalam Pedoman Dasar KOHATI, cita-cita itu dirumuskan melalui tujuan “terbinanya Muslimah berkualitas insan cita” dan fungsi pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari perjuangan HMI. Dengan demikian, KOHATI sesungguhnya membawa mandat yang jauh lebih besar daripada sekadar menjadi ruang berkumpulnya kader perempuan. Ia membawa tugas intelektual, sosial, dan kemanusiaan. Tetapi justru karena cita-citanya besar, KOHATI harus bersedia mengukur dirinya dengan pertanyaan yang besar pula: apakah kader perempuan yang lahir dari rahim KOHATI benar-benar semakin berdaya, atau kita hanya semakin mahir menyelenggarakan kegiatan?

Di sinilah kita perlu membedakan antara kesibukan organisasi dan kehidupan sebuah gerakan. Kegiatan yang banyak tidak otomatis menunjukkan gerakan yang kuat. Seminar, diskusi, upgrading, peringatan hari besar, kampanye media sosial, dan berbagai agenda organisasi memang penting, tetapi semuanya hanyalah instrumen. Ia menjadi berarti ketika mampu menghasilkan pengetahuan, membangun kesadaran, memperkuat posisi perempuan, dan melahirkan perubahan. Jika kegiatan hanya berhenti pada dokumentasi, sertifikat, laporan pertanggungjawaban, dan unggahan media sosial, maka kita patut bertanya apakah yang sedang kita bangun benar-benar sebuah gerakan atau sekadar rutinitas organisasi yang semakin rapi secara administratif tetapi semakin miskin secara substansi.

Persoalan ini menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan tradisi perkaderan HMI. HMI sejak awal menempatkan perkaderan sebagai jantung organisasi, sebagai proses pembentukan manusia yang memiliki kualitas intelektual, integritas, profesionalitas, dan kesadaran untuk mengabdi kepada masyarakat. Maka kader KOHATI semestinya tidak cukup hanya menjadi perempuan yang aktif dalam organisasi. Ia harus menjadi perempuan yang mampu membaca realitas. Sebab seorang kader yang mampu berbicara tentang keadilan tetapi tidak memahami ketidakadilan di sekitarnya, mampu berbicara tentang perempuan tetapi tidak pernah mendengarkan pengalaman perempuan, atau mampu mengulang tujuan organisasi tetapi tidak pernah mempertanyakan relevansinya terhadap persoalan hari ini, pada akhirnya hanya memiliki pengetahuan tentang organisasi, bukan kesadaran organisatoris.

Barangkali inilah salah satu persoalan terbesar kita hari ini: perkaderan kadang terlalu sibuk mengajarkan apa yang harus dipikirkan, tetapi kurang memberi ruang untuk belajar bagaimana cara berpikir. Kita menghafal sejarah, tujuan, konstitusi, dan berbagai narasi besar tentang perjuangan, tetapi belum tentu memiliki keberanian untuk menguji semuanya dengan kenyataan. Padahal tradisi intelektual HMI seharusnya melahirkan kader yang tidak mudah puas dengan jawaban yang sudah tersedia. Kader seharusnya memiliki kegelisahan untuk bertanya, membaca, menulis, berdiskusi, dan mencari kemungkinan jawaban baru terhadap persoalan yang terus berubah. Jika kader mulai takut bertanya karena khawatir dianggap tidak loyal, maka yang sedang tumbuh bukan tradisi intelektual, melainkan budaya kepatuhan.

Kita juga harus cukup jujur membicarakan persoalan perempuan di dalam rumah kita sendiri. KOHATI berbicara tentang pemberdayaan perempuan, tetapi pemberdayaan tidak boleh berhenti pada memberikan perempuan kesempatan untuk hadir. Hadir tidak selalu berarti berkuasa. Terlibat tidak selalu berarti menentukan. Perempuan bisa saja memenuhi ruang-ruang kepanitiaan, mengurus administrasi, menjadi pelaksana kegiatan, bahkan memenuhi struktur organisasi, tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah perempuan juga memiliki ruang yang sama untuk menentukan agenda dan arah organisasi. Jika perempuan lebih sering diminta bekerja daripada didengar, lebih sering diminta menjalankan keputusan daripada ikut membuat keputusan, maka kita perlu mengakui bahwa persoalan representasi belum selesai hanya karena jumlah perempuan dalam struktur bertambah.

Kritik semacam ini bukan berarti menempatkan HMI sebagai musuh KOHATI. Justru sebaliknya, karena KOHATI adalah bagian dari HMI, maka KOHATI memiliki alasan untuk terus mengingatkan rumah besarnya sendiri. Dalam posisi tersebut, KOHATI tidak seharusnya hanya menjadi pelengkap yang bekerja ketika dibutuhkan, tetapi menjadi ruang kritis yang ikut memastikan bahwa nilai-nilai HMI benar-benar hidup dalam praktik. Jika HMI berbicara tentang pembentukan manusia yang berkeadilan, maka keadilan itu juga harus terasa dalam kehidupan internal organisasi. Jika HMI berbicara tentang kebebasan berpikir, maka perbedaan pendapat tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Jika HMI berbicara tentang pengabdian kepada masyarakat, maka organisasi tidak boleh terlalu lama sibuk dengan dirinya sendiri. Dan jika KOHATI berbicara tentang pemberdayaan perempuan, maka perempuan harus dipandang sebagai subjek yang memiliki kemampuan menentukan arah, bukan sekadar objek yang harus diberdayakan.

Di sisi lain, KOHATI juga perlu bercermin pada kader-kadernya sendiri. Tidak adil jika seluruh persoalan dibebankan kepada struktur. Ada kalanya kita mengeluhkan organisasi yang tidak kritis, tetapi kita sendiri malas membaca. Kita menginginkan forum diskusi yang hidup, tetapi tidak hadir ketika diskusi dibuka. Kita mengkritik kurangnya ruang kepemimpinan, tetapi ketika kesempatan datang kita justru memilih diam. Kita menuntut organisasi berubah, tetapi pada saat yang sama merasa nyaman dengan cara-cara lama. Pada titik ini, kritik terhadap apatisme kader menjadi penting. Apatisme bukan hanya soal tidak hadir dalam kegiatan. Apatisme yang lebih berbahaya adalah ketika kader mulai kehilangan kegelisahan terhadap realitas: ketika kemiskinan tidak lagi mengusik, kekerasan terhadap perempuan dianggap berita biasa, kerusakan lingkungan hanya menjadi bahan unggahan, ketimpangan pendidikan tidak lagi mendorong kita untuk berpikir, dan persoalan masyarakat tidak cukup penting untuk membuat kita membuka buku.

Padahal menjadi kader HMI maupun KOHATI semestinya berarti memiliki hubungan yang lebih serius dengan realitas. Kita tidak berorganisasi hanya untuk memiliki identitas, jaringan, jabatan, atau pengalaman administratif. Kita berorganisasi untuk membentuk manusia yang mampu memahami persoalan dan mengambil tanggung jawab terhadapnya. Karena itu, ukuran kader tidak semestinya berhenti pada seberapa aktif ia hadir dalam kegiatan, tetapi juga pada seberapa jauh ia mampu mengubah pengetahuan menjadi keberpihakan dan keberpihakan menjadi tindakan. Kader yang baik bukan hanya kader yang hadir ketika organisasi memanggil, tetapi kader yang tetap gelisah ketika organisasi sedang tidak berkegiatan.

Kegelisahan itu harus menemukan bentuknya dalam konteks daerah tempat kita hidup. Sebagai KOHATI di Maluku Utara, kita tidak bisa terus berbicara tentang perempuan seolah-olah perempuan hidup dalam ruang yang steril dari persoalan sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan. Perempuan Maluku Utara memiliki pengalaman yang beragam. Ada perempuan pesisir yang kehidupannya bergantung pada laut, perempuan di wilayah pedesaan yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan, perempuan adat yang berhadapan dengan perubahan ruang hidup, perempuan pekerja, perempuan muda, mahasiswi, hingga perempuan yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan ketimpangan. Karena itu, perjuangan KOHATI harus mampu turun dari panggung wacana menuju realitas. Kita perlu bertanya bukan hanya “kegiatan apa yang akan kita lakukan?”, tetapi “persoalan apa yang sedang dialami perempuan di sekitar kita, dan apa yang dapat dilakukan KOHATI?”

Perubahan cara bertanya tersebut sebenarnya sederhana, tetapi menentukan arah gerakan. Kita perlu bergeser dari event oriented menuju problem oriented. Jangan sampai persoalan perempuan hanya menjadi tema seminar yang selesai ketika moderator menutup acara. Jika pendidikan perempuan menjadi masalah, maka KOHATI harus mampu membaca datanya, mendengar pengalamannya, menulis persoalannya, dan jika memungkinkan melakukan advokasi. Jika kekerasan terhadap perempuan menjadi persoalan, maka jangan berhenti pada kampanye. Jika lingkungan menjadi masalah yang berdampak terhadap kehidupan perempuan, jangan berhenti pada seremonial penanaman pohon atau unggahan kepedulian. Gerakan dimulai ketika pengetahuan tentang masalah bertemu dengan keberanian untuk melakukan sesuatu terhadap masalah tersebut.

Karena itu pula, KOHATI perlu berhati-hati terhadap kecenderungan untuk selalu berbicara atas nama perempuan. Perempuan tidak membutuhkan organisasi yang terus-menerus mengklaim dirinya sebagai penyelamat. Perempuan membutuhkan ruang untuk berbicara dengan suaranya sendiri. Tugas KOHATI bukan menggantikan suara perempuan, melainkan memperkuat kapasitas perempuan agar suaranya memiliki daya tawar. Bukan mengambil keputusan atas nama perempuan, melainkan memastikan perempuan memiliki posisi dalam menentukan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Pemberdayaan yang sesungguhnya bukan membuat perempuan bergantung kepada organisasi, tetapi membuat perempuan semakin mampu berdiri dengan pengetahuan, keberanian, dan kekuatannya sendiri.

Mungkin karena itu, enam puluh tahun KOHATI seharusnya tidak dirayakan hanya dengan menengok ke belakang. Sejarah memang penting, tetapi sejarah yang hanya dikenang tanpa dikritisi dapat berubah menjadi romantisme. Kita tidak boleh menjadikan kisah perjuangan generasi terdahulu sebagai alasan untuk merasa bahwa perjuangan telah selesai. Justru setiap generasi memiliki ketidakadilan dan tantangannya sendiri. Jika generasi terdahulu berjuang membuka ruang bagi perempuan, generasi hari ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang itu menghasilkan pengaruh. Jika dahulu persoalannya adalah bagaimana perempuan dapat hadir dalam organisasi, hari ini pertanyaannya adalah bagaimana perempuan dapat menghasilkan pengetahuan, memimpin perubahan, mempengaruhi kebijakan, dan memperjuangkan kehidupan masyarakat.

Maka enam puluh tahun bukan garis akhir. Ia adalah titik evaluasi. Sebuah jeda untuk memeriksa apakah KOHATI masih menjadi rumah bagi kegelisahan perempuan atau perlahan berubah menjadi rumah yang terlalu nyaman untuk mempertanyakan dirinya sendiri. Apakah kita masih memiliki keberanian untuk mengkritik kekuasaan ketika kekuasaan itu berada dekat dengan kita? Apakah kita masih mampu menerima kader yang berbeda pandangan? Apakah kita masih membangun budaya membaca dan menulis? Apakah kita masih mampu menghubungkan perkaderan dengan persoalan nyata masyarakat? Dan yang paling penting, apakah kita masih memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki tanpa dianggap sebagai orang yang tidak mencintai organisasi?

Sebab mungkin disitulah letak kecintaan yang sebenarnya. Mencintai KOHATI bukan berarti selalu mengatakan bahwa KOHATI baik-baik saja. Mencintai KOHATI berarti cukup peduli untuk mengatakan ketika ada yang keliru, cukup berani untuk mempertanyakan ketika ada yang tidak adil, dan cukup rendah hati untuk menerima bahwa organisasi sebesar apa pun tetap memiliki kekurangan. Kritik bukan penghancuran. Kritik adalah cara agar cita-cita tidak berubah menjadi slogan. Sebab ketika sebuah organisasi tidak lagi mampu menerima kritik, yang sedang dipertahankan bukan lagi nilai, melainkan kenyamanan.

Pada akhirnya, sebelum bertanya apa yang telah diberikan KOHATI kepada kita, mungkin kita perlu membalik pertanyaan itu: apa yang telah kita berikan kepada KOHATI? Apa pengetahuan yang kita tinggalkan? Apa gagasan yang kita hasilkan? Apa keberanian yang kita wariskan? Persoalan siapa yang pernah kita perjuangkan? Dan ketika generasi setelah kita membaca sejarah KOHATI enam puluh tahun berikutnya, apakah mereka akan menemukan generasi yang hanya sibuk mempertahankan kebesaran nama, atau generasi yang berani memperbarui cara perjuangan tanpa kehilangan cita-citanya?

KOHATI tidak membutuhkan kader yang hanya pandai hadir dalam kegiatan. KOHATI membutuhkan kader yang memahami mengapa ia hadir. Kader yang tidak sekedar menghafal tujuan, tetapi berusaha mewujudkannya. Kader yang tidak hanya berbicara tentang perempuan, tetapi mau mendengarkan perempuan. Kader yang tidak hanya mengkritik dunia, tetapi berani mengkritik dirinya sendiri. Kader yang tidak menjadikan jabatan sebagai puncak perjuangan, tetapi menjadikan pengetahuan, keberanian, dan pengabdian sebagai ukuran keberadaannya.

Sebab enam puluh tahun KOHATI bukan sekadar tentang usia. Ia adalah tentang tanggung jawab sejarah. Dan sejarah tidak akan berhenti bertanya hanya karena kita sedang merayakan milad. Ia akan terus bertanya: ketika perempuan membutuhkan keberanian, apakah KOHATI hadir? Ketika ketidakadilan membutuhkan suara, apakah KOHATI berbicara? Ketika kader mulai kehilangan arah, apakah perkaderan mampu menyalakan kembali kesadarannya? Dan ketika KOHATI sendiri mulai nyaman dengan bayangan keberhasilannya, apakah masih ada kader yang berani mengajaknya bercermin?

Barangkali itulah makna enam puluh tahun yang sesungguhnya: bukan merayakan bahwa kita telah sampai, tetapi menyadari bahwa perjalanan masih panjang dan pertanggungjawaban sejarah belum selesai. KOHATI tidak perlu takut pada cermin yang memperlihatkan retak. Yang perlu ditakutkan adalah ketika kita mulai memecahkan cermin hanya karena tidak menyukai apa yang dipantulkannya.

Sebab organisasi yang hidup bukan organisasi yang tidak memiliki retakan. Organisasi yang hidup adalah organisasi yang masih memiliki keberanian untuk melihat retakan itu, membicarakannya, dan memperbaikinya.

 

 

 

Redaksi
Editor