Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan penyesuaian cukup besar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Di tengah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan efisiensi anggaran, belanja daerah dipangkas hingga Rp104,55 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 beserta nota keuangan, Selasa (22/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah justru mengalami peningkatan. Jika sebelumnya ditetapkan sebesar Rp796,19 miliar, pendapatan setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp840,62 miliar atau bertambah sekitar Rp44,43 miliar.
Kenaikan tersebut bersumber dari sejumlah komponen, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat Rp2,5 miliar, pendapatan transfer bertambah sekitar Rp41,31 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sekitar Rp620,13 juta.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak serta-merta diikuti kenaikan belanja. Pemerintah daerah justru melakukan penyesuaian signifikan pada sisi pengeluaran.
Belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp969,13 miliar turun menjadi Rp864,58 miliar. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp104,55 miliar.
Pemangkasan tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp87,13 miliar dan belanja modal sebesar Rp41,11 miliar. Sementara itu, belanja transfer berupa bantuan keuangan mengalami peningkatan sekitar Rp26,48 miliar.
Muhammad Sinen menjelaskan, kondisi fiskal tersebut tidak terlepas dari berkurangnya alokasi TKD dari pemerintah pusat, sekaligus meningkatnya beban belanja pegawai yang sebelumnya ditopang melalui sejumlah pos transfer.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Tidore Kepulauan menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya mengoptimalkan penerimaan PAD, melakukan efisiensi dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas, serta mengusulkan program dan dukungan pendanaan khusus kepada pemerintah pusat.
“Dengan kerja keras, integritas, dan semangat kebersamaan dalam bingkai semangat Toma Loa Se Banari, saya yakin kita mampu menghadapi tantangan ini,” kata Muhammad Sinen.
Selain perubahan pada pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 juga mengalami penurunan cukup signifikan.
SILPA yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp174,93 miliar, dalam rancangan perubahan turun menjadi Rp25,95 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada Perumda Ake Mayora.
Wali Kota berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Tinggalkan Balasan