Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Salah satunya dengan membahas rencana kerja sama integrasi data pertanahan dan pajak daerah bersama Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kota Tidore Kepulauan, Kamis (12/3/2026). Rapat ini membahas usulan naskah kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dan Kantor Pertanahan, yang bertujuan mendukung pengelolaan pajak daerah secara lebih efektif dan transparan.
Kerja sama yang dirancang tersebut berfokus pada pengintegrasian data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dua sektor pajak yang menjadi sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Rudi Ipaenin menegaskan bahwa data pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan pajak yang berkaitan langsung dengan tanah dan bangunan.
Menurutnya, hingga saat ini masih sering ditemukan ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan administrasi perpajakan daerah. Ketidaksesuaian tersebut meliputi data objek pajak, subjek pajak, luas tanah hingga status hak atas tanah.
“Kondisi ini tentu berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah serta ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, integrasi data pertanahan dan data perpajakan daerah merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui kerja sama ini diharapkan akan tercipta satu basis data yang saling terhubung, sehingga berbagai proses administrasi seperti verifikasi objek pajak, validasi BPHTB, hingga pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan transparan.
Selain berdampak pada peningkatan PAD, integrasi data ini juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan daerah.
Rudi juga berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan konstruktif terhadap substansi naskah kerja sama yang sedang dibahas agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan implementatif.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat menyambut baik serta mengapresiasi komitmen dan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan. Sinergi seperti ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berbasis data,” pungkasnya.
Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta guna melakukan pendalaman terhadap draf kerja sama yang diusulkan, sebagai langkah awal menuju implementasi integrasi data yang lebih terstruktur di Kota Tidore Kepulauan.



Tinggalkan Balasan