Desa Tewil kembali menorehkan kebanggaan di tingkat nasional. Desa yang berada di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur ini berhasil meraih posisi juara 4 nasional dalam ajang bergengsi Jaga Desa Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI.

Prestasi ini terasa semakin istimewa karena dari seluruh desa di Provinsi Maluku Utara, hanya Desa Tewil yang mampu menembus jajaran pemenang dalam kompetisi yang diikuti ribuan desa dari seluruh Indonesia.

Karya film pendek berjudul “Sebelum Tanda Tangan” menjadi kunci keberhasilan tersebut. Film ini mengangkat pesan moral yang kuat tentang pentingnya integritas, ketelitian, serta transparansi aparatur desa sebelum menandatangani dokumen administrasi. Dengan visualisasi yang menarik dan alur cerita yang menyentuh, karya ini dinilai berhasil menerjemahkan program “Jaga Desa” ke dalam bentuk edukasi kreatif yang mudah dipahami masyarakat.

Tak hanya itu, film ini juga menjadi bukti nyata komitmen Desa Tewil dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Puncak penganugerahan Jaga Desa Awards 2026 digelar di Ballroom Fairmont Jakarta pada Minggu (19/04/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Tewil, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Firdaus Afandi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Halmahera Timur, Khalid Abbas.

Khalid Abbas mengungkapkan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi Desa Tewil menjadi bukti bahwa sumber daya manusia di Halmahera Timur memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional apabila diberi ruang untuk berkreasi.

“Ini adalah sejarah baru bagi Maluku Utara, khususnya Halmahera Timur. Desa Tewil membuktikan bahwa semangat transparansi dan antikorupsi bisa dikemas secara kreatif dan diakui secara nasional,” ujarnya.

Sebagai satu-satunya wakil Maluku Utara yang meraih penghargaan, Desa Tewil kini menjadi inspirasi dan barometer bagi desa-desa lain dalam hal inovasi komunikasi publik serta dukungan terhadap program penegakan hukum di tingkat desa.

Apresiasi juga datang dari Kejaksaan Agung RI kepada desa-desa yang aktif berpartisipasi. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dana desa sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah pelosok Indonesia.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter