Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (1/7).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte, didampingi anggota KPU Ismail Sudin, Rifandi F Hi Hayat Idris, Masita R Sulema, serta Sekretaris KPU Abdullah Toduwo. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Timur sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Halmahera Timur Sukardi Litte menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 19 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan KPU untuk melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui rapat pleno terbuka paling sedikit satu kali setiap tiga bulan.

Menurut Sukardi, pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan merupakan kewajiban KPU untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal ini agar data pemilih selalu mutakhir dan akurat, serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih sehingga hak pilih mereka tetap terjaga,”ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Sukardi juga memaparkan hasil pemutakhiran data yang meliputi penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih sebagaimana tertuang dalam Model A-Rekap Kabko-PDPB.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Timur pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 71.366 pemilih, terdiri dari 36.559 pemilih laki-laki dan 34.807 pemilih perempuan, yang tersebar di 10 kecamatan.

Adapun rinciannya yakni Kecamatan Wasile sebanyak 8.553 pemilih, Kecamatan Maba 9.403 pemilih, Kecamatan Maba Selatan 6.014 pemilih, Kecamatan Wasile Selatan 10.875 pemilih, Kecamatan Wasile Tengah 4.703 pemilih, Kecamatan Wasile Utara 4.123 pemilih, Kecamatan Wasile Timur 8.391 pemilih, Kecamatan Maba Tengah 4.561 pemilih, Kecamatan Maba Utara 6.945 pemilih, dan Kecamatan Kota Maba sebanyak 7.789 pemilih.

Sementara itu, hasil pemutakhiran data menunjukkan terdapat 136 pemilih baru, 981 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 104 perubahan atau perbaikan data pemilihyang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur.

Di kesempatan yang sama, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Halmahera Timur, Ismail Sudin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data pemilih.

Menurut Ismail, pemutakhiran data secara berkala merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi persoalan pada penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak pilihnya.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu dan Kesbangpol Halmahera Timur dalam rapat pleno ini. Sinergi antar-lembaga sangat penting agar data pemilih yang kita susun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,”katanya.

Ia menambahkan, KPU akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, baik melalui penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perbaikan elemen data pemilih.

“Proses ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Semua pembaruan data dilakukan agar daftar pemilih semakin valid dan berkualitas menjelang tahapan pemilu yang akan datang,”tutup Ismail.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter