Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jumat (29/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial MAG (21). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Bobby P. Marpaung, menjelaskan bahwa informasi dari warga segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Unit 5 Ditresnarkoba yang dipimpin IPDA Harbun Fatmona. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan monitoring, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Bobby.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan 23 saset plastik bening ukuran kecil yang berisi tembakau sintetis. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung A05 berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Dari hasil interogasi awal, MAG mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh tembakau sintetis tersebut melalui media sosial Instagram dan menggunakannya untuk konsumsi pribadi.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan dan kepedulian warga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan