Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Djamal Esa, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bidang pendidikan bagi proktor Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD), yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Maba, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang digelar selama dua hari, hingga 17 April 2026 ini, diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan proktor SD dari seluruh wilayah Halmahera Timur. Bimtek tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan teknis menjelang pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Dalam sambutannya, Djamal Esa menegaskan bahwa TKA merupakan instrumen strategis dalam menciptakan sistem penilaian pendidikan yang adil, terukur, dan objektif. Ia menyoroti peran krusial para proktor sebagai garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“TKA hadir sebagai standar penilaian yang memberikan keadilan bagi seluruh peserta didik. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan setiap proktor memahami mekanisme teknis secara menyeluruh,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan TKA SD tahun 2026 yang akan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026. Ujian akan dilaksanakan dalam empat gelombang, yakni Gelombang I pada 20–21 April, Gelombang II pada 22–23 April, Gelombang III pada 27–28 April, serta Gelombang IV pada 29–30 April.

“Pembagian gelombang ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas teknis pelaksanaan serta memastikan pengawasan ujian berjalan optimal di setiap satuan pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djamal menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan data capaian akademik siswa yang akurat dan terstandar.

“Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pengakuan hasil belajar, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun untuk kesetaraan secara nasional,” terangnya.

Kegiatan ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik. Bimtek diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur dengan dukungan pendanaan dari DIPA Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap para peserta dapat segera menyosialisasikan hasil Bimtek di sekolah masing-masing serta mempersiapkan seluruh aspek teknis guna menyukseskan pelaksanaan TKA 2026 di Halmahera Timur,” pungkasnya.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter