Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Senin (17/8/2026), berlangsung dalam suasana yang tak biasa.

Di tengah reruntuhan rumah yang telah dibongkar, puluhan warga yang menolak relokasi menggelar upacara dengan sederhana. Bendera Merah Putih dikibarkan di antara puing-puing bangunan—di tempat yang sebelumnya menjadi rumah, halaman, dan ruang hidup mereka.

Pemandangan itu menghadirkan ironi tersendiri di hari ketika bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan. Di satu sisi, Merah Putih berkibar sebagai simbol kemerdekaan. Di sisi lain, warga Kawasi berdiri di antara sisa-sisa kampung yang mereka pertahankan.

Bagi masyarakat Kawasi, lokasi tersebut bukan sekadar tempat melaksanakan upacara. Reruntuhan itu adalah penanda kampung, bagian dari sejarah, serta ruang hidup yang telah membentuk kehidupan mereka selama bertahun-tahun.

Di tengah ekspansi industri pertambangan nikel dan proses relokasi, warga yang menolak pindah memilih tetap hadir di lokasi tersebut untuk memperingati kemerdekaan. Upacara menjadi cara mereka menunjukkan bahwa di balik puing-puing yang tersisa, masih ada masyarakat yang merasa memiliki kampung dan sejarahnya.

Merah Putih pun berkibar di antara reruntuhan. Sebuah gambaran tentang bagaimana makna kemerdekaan, bagi warga Kawasi, tidak hanya dirayakan lewat seremoni, tetapi juga melalui perjuangan mempertahankan ruang hidup yang mereka yakini sebagai bagian dari identitas mereka.

Puluhan warga yang menolak relokasi menggelar upacara di tengah reruntuhan rumah yang telah dibongkar.

Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan upacara dan berbagai kegiatan perayaan, warga Kawasi memilih cara yang berbeda. Mereka berdiri di antara reruntuhan rumah yang pernah menjadi tempat tinggal mereka, mengibarkan Merah Putih sekaligus menyuarakan kegelisahan atas persoalan relokasi yang hingga kini masih menjadi polemik.

Di tempat yang seharusnya menjadi ruang kehidupan, upacara kemerdekaan itu berlangsung dalam suasana getir. Dinding rumah yang telah runtuh dan sisa-sisa bangunan menjadi latar bagi pengibaran bendera. Bagi warga yang masih bertahan, tempat tersebut bukan sekadar puing, melainkan bagian dari sejarah kehidupan mereka.

Warga mengaku menghadapi berbagai tekanan seiring berkembangnya ekspansi industri di sekitar Kawasi. Persoalan yang mereka hadapi, menurut mereka, tidak berhenti pada pemindahan tempat tinggal. Ada persoalan lingkungan, akses terhadap ruang hidup, sumber penghidupan, hingga hak masyarakat untuk menentukan masa depan kampung yang telah dihuni secara turun-temurun.

Sanusi, nelayan Desa Kawasi, menilai makna kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kampung tersebut.

“Kemerdekaan yang dirayakan di atas penderitaan banyak orang bukanlah hal yang baik dan patut diapresiasi. Justru itu adalah kemunafikan yang diwariskan,” ucapnya.

Menurut Sanusi, ekspansi industri yang berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah daerah, termasuk Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Relokasi, telah menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang masih bertahan di Kawasi.

Karena itu, upacara di antara reruntuhan rumah sengaja dilakukan sebagai bentuk pengingat bahwa kemerdekaan tidak semestinya dimaknai sebatas seremoni tahunan.

“Sebagai warga Indonesia, saya merasa terhormat sekaligus malu. Karena pemerintah kita sekarang terus mengkampanyekan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah-daerah, tanpa memperhatikan dampak yang akan dirasakan oleh warganya sendiri,” kata Sanusi.

Bagi warga yang menolak relokasi, persoalan Kawasi tidak selesai hanya dengan memindahkan rumah ke permukiman baru. Mereka masih mempertanyakan masa depan kampung, kondisi lingkungan, sumber penghidupan, serta hak-hak masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.

Upacara itu pun berubah menjadi ruang kesaksian. Bendera tidak dikibarkan di halaman rumah yang masih berdiri, tetapi di atas ruang yang telah kehilangan bentuknya.

Miran, warga Kawasi yang dipercaya menjadi penggerek bendera, mengatakan suasana tersebut membuat peringatan kemerdekaan tahun ini terasa berbeda dan getir.

“Bendera ini dijahit karena perjuangan rakyat yang melawan penjajah. Maka tidak pantas jika dirayakan oleh orang-orang yang senang menjajah dan merampas hak rakyat,” kata Miran.

Miran juga mengkritik pelaksanaan upacara kemerdekaan oleh pihak perusahaan di Ecovillage, kawasan permukiman baru bagi warga yang telah direlokasi.

Menurutnya, kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada pengibaran bendera dan seremoni. Kemerdekaan, kata dia, harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk hidup aman dan menentukan masa depan ruang hidupnya.

Bagi warga Kawasi yang masih bertahan, Merah Putih yang berkibar di antara reruntuhan bukan sekadar simbol nasionalisme. Kibaran itu menjadi pertanyaan yang mereka arahkan kepada negara: untuk siapa kemerdekaan dirayakan jika masih ada warga yang merasa kehilangan rumah, ruang hidup, dan hak untuk menentukan masa depan kampungnya?

Di tengah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, warga Kawasi memilih memperingati kemerdekaan dengan cara mereka sendiri. Reruntuhan rumah menjadi latar upacara sekaligus simbol keresahan terhadap pembangunan yang mereka nilai telah mengubah ruang hidup masyarakat.

Bagi mereka, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.

Kemerdekaan juga berarti memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman, mempertahankan ruang hidup, memperoleh penghidupan yang layak, serta memiliki ruang untuk menentukan masa depan tanah tempat mereka dilahirkan.

Hari itu, Merah Putih tetap berkibar di tengah puing-puing.

Namun bagi warga Kawasi, kibaran tersebut membawa makna yang lebih dalam: sebuah pengingat bahwa kemerdekaan seharusnya tidak hanya tampak dalam upacara, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh rakyat di tanah tempat mereka berpijak.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter