Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, memimpin rapat koordinasi penanganan banjir yang melanda Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah.
Rapat tersebut menjadi langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur setelah diterbitkannya Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/362/55/2026 tentang Pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi Penanganan Banjir di kedua desa tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan banjir secara objektif dengan mengedepankan data dan fakta hasil observasi di lapangan.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab akar persoalan.
“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan,” ujar Ubaid.
Ia menjelaskan, pembentukan tim observasi dan verifikasi merupakan langkah strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab banjir. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun langkah penanganan yang terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan menyusun strategi penanganan banjir secara lebih komprehensif melalui sinergi lintas sektor. Langkah tersebut mencakup evaluasi terhadap aspek teknis infrastruktur, tata kelola lingkungan, hingga aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak.
Bupati berharap rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan keputusan dan kebijakan yang konkret, baik untuk penanganan jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga persoalan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo dapat diselesaikan secara menyeluruh serta memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, S.Hut., memaparkan hasil investigasi lapangan yang mengungkap sejumlah faktor utama penyebab banjir di kedua desa. Faktor-faktor tersebut meliputi tingginya intensitas curah hujan di wilayah Maba Tengah, kondisi geografis kedua desa yang berada di kawasan cekungan sehingga rentan tergenang, menurunnya kapasitas kanal, drainase, dan saluran pembuangan air, ditemukannya tiga titik longsoran di sekitar aliran Sungai Ake Marimba yang menghambat arus air, serta adanya pembukaan kawasan hutan dan aktivitas produksi kayu oleh pihak perusahaan.
Tarudin menjelaskan, Tim Observasi dan Verifikasi merupakan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, BP4D, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai Keputusan Bupati, tim tersebut bertugas melakukan observasi dan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap seluruh kawasan terdampak, sekaligus merumuskan skema penanganan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.
Selain itu, tim juga melakukan peninjauan dan pengecekan teknis operasional terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Maba Tengah. Apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko banjir, tim akan melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi lintas sektor guna merumuskan langkah penanganan yang diperlukan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur PT Kirana Cakrawala, Direktur Utama BUMD Halmahera Timur, Camat Maba Tengah, Kepala Desa Maratana Jaya, Kepala Desa Dorolamo, serta seluruh OPD teknis yang tergabung dalam Tim Observasi dan Verifikasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya berfokus pada penanganan dampak banjir, tetapi juga menyentuh akar penyebabnya, sehingga upaya mitigasi dan pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat di wilayah Maba Tengah.

Tinggalkan Balasan