Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, menginstruksikan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) agar segera menyiapkan dokumen rencana kegiatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Halmahera Timur, Selasa (14/7/2026).

Dalam arahannya, Ubaid Yakub menegaskan bahwa percepatan penyusunan dokumen APBD Perubahan menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup sebelum memasuki pembahasan APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

“Dokumen perubahan perlu segera disiapkan agar ada ruang waktu yang cukup sebelum masuk pembahasan APBD 2027. Targetnya pada Oktober hingga November kita sudah fokus pada pembahasan APBD Induk 2027. Karena itu, waktu yang ada harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Ubaid.

Menurutnya, percepatan penyusunan dokumen harus berjalan seiring dengan percepatan realisasi seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Induk 2026. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran dapat berlangsung efektif, tepat waktu, dan tidak mengganggu proses penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Tak hanya memberikan arahan kepada BP4D, Bupati juga memerintahkan seluruh OPD agar segera menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Induk Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan APBD Perubahan.

“Seluruh OPD segera memaksimalkan pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Ubaid berharap seluruh perangkat daerah mampu memanfaatkan waktu yang tersisa secara maksimal sehingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

“Jangan sampai pekerjaan APBD Induk masih tersisa dan akhirnya membebani pelaksanaan kegiatan di akhir tahun,” tutupnya.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter