Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate, Suprio Datang, angkat bicara soal lemahnya pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM), Kota Ternate.
Akibatnya, seorang warga Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Pulau Moti, berinisial MH alias Mahmud, meninggal dunia pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 17.15 WIT di Puskesmas Perawatan Moti setelah menunggu lebih dari 10 jam 45 menit kedatangan ambulans laut untuk proses rujukan ke RS Darma Ibu Kota Ternate.
Ketua GMKI Cabang Ternate, Suprio Datang, menilai kasus yang menimpa warga berinisial MH alias Mahmud tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan keterlambatan teknis.
Mahmud meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 17.15 WIT. Sebelumnya, pasien disebut telah menunggu lebih dari 10 jam 45 menit kedatangan ambulans laut untuk menjalani proses rujukan ke RS Darma Ibu di Kota Ternate.
Suprio menyebut lamanya waktu tunggu dalam situasi rujukan medis merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah.
“Peristiwa ini menunjukkan dugaan kegagalan serius negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan manusiawi,” tuturnya.
Menurut Suprio, ambulans laut sejatinya disediakan untuk menjawab tantangan geografis Kota Ternate yang memiliki wilayah kepulauan. Namun, keberadaan armada tidak akan berarti apabila tidak dibarengi dengan sistem kesiapsiagaan yang mampu bekerja ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Ia mempertanyakan kesiapan armada, sistem siaga, hingga koordinasi dalam proses evakuasi pasien dari Pulau Moti menuju pusat layanan kesehatan di Kota Ternate.
“Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa ambulans laut telah tersedia; pemerintah harus membuktikan bahwa ambulans itu siap menyelamatkan nyawa kapan pun diperlukan,” tegasnya.
GMKI Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate menjelaskan secara terbuka kronologi penanganan pasien tersebut. Menurut Suprio, publik perlu mengetahui kapan permintaan pertolongan diterima, siapa yang mengambil keputusan, alasan armada tidak segera diberangkatkan, serta tindakan medis yang diberikan selama pasien menunggu.
“Jika tidak ada penjelasan yang masuk akal dan berbasis data, publik berhak menyatakan sikap tidak percaya kepada Pemkot dalam tata kelola pelayanan darurat,” ujarnya.
Suprio menegaskan, pengadaan kapal ambulans tidak otomatis membuktikan bahwa pemerintah telah menyediakan sistem pelayanan kesehatan darurat yang memadai.
Menurutnya, layanan tersebut baru dapat disebut berjalan apabila ditopang armada yang layak dan selalu siap, awak kapal serta tenaga medis yang tersedia, pusat kendali aktif 24 jam, prosedur rujukan yang sederhana, jalur komunikasi yang efektif, serta skema evakuasi alternatif ketika terjadi cuaca buruk atau kerusakan armada.
“Tanpa unsur tersebut, ambulans laut hanya menjadi simbol politik pembangunan. Ia tampak hadir dalam laporan pemerintah, tetapi absen ketika masyarakat sedang menghadapi keadaan gawat,” jelasnya.
Suprio mengakui kondisi geografis kepulauan memang menghadirkan tantangan dalam pelayanan kesehatan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut seharusnya sudah menjadi bagian dari perencanaan pemerintah, bukan alasan untuk membenarkan keterlambatan pelayanan.
Pemerintah, kata dia, semestinya memahami bahwa proses rujukan dari Moti menuju pusat Kota Ternate membutuhkan waktu sehingga diperlukan sistem yang secara khusus dirancang untuk menghadapi kondisi darurat di wilayah kepulauan.
“Karena itu, keterbatasan geografis semestinya telah diantisipasi melalui armada cadangan, tenaga kesehatan, komunikasi darurat, dan standar evakuasi yang khusus,” bebernya.
Ia menilai, apabila masyarakat di pulau harus menanggung risiko yang tidak akan ditoleransi apabila terjadi di pusat kota, maka persoalannya bukan lagi sekadar keterbatasan fasilitas.
“Masalahnya adalah ketidakadilan kebijakan,” tegas Suprio.
Ia juga mengkritik kemungkinan adanya prosedur birokrasi yang justru memperlambat proses pertolongan terhadap pasien dalam kondisi darurat.
“Birokrasi yang tidak mampu membedakan keadaan biasa dan keadaan darurat adalah birokrasi yang gagal menjalankan fungsi kemanusiaan,” ungkapnya.
Atas persoalan tersebut, GMKI Ternate menyatakan sikap keras terhadap lemahnya sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan. Organisasi tersebut menilai kasus pasien di Moti yang menunggu ambulans laut selama 10 jam 45 menit hingga akhirnya meninggal dunia harus menjadi alarm bagi pemerintah.
“Kami menilai peristiwa ini sebagai alarm keras atas kegagalan negara menghadirkan pelayanan kesehatan yang setara bagi masyarakat kepulauan,” ucap Suprio.
GMKI Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate membuka seluruh kronologi kejadian, melakukan investigasi independen, serta memeriksa kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Mereka juga meminta pemerintah memberikan penjelasan secara langsung kepada keluarga korban dan masyarakat Kota Ternate.
Selain evaluasi kasus, GMKI mendorong pemerintah membangun sistem layanan rujukan darurat yang lebih kuat, termasuk ambulans laut 24 jam, armada cadangan, pusat komando rujukan, tenaga medis pendamping, serta mekanisme evakuasi alternatif.
“Tidak boleh ada lagi pasien darurat yang dibiarkan menunggu tanpa kepastian hanya karena tinggal di pulau,” pungkasnya.
Bagi GMKI Ternate, kasus ini bukan hanya tentang satu pasien dan satu keterlambatan. Peristiwa tersebut menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa hak atas pelayanan kesehatan tidak berhenti di daratan utama, tetapi juga benar-benar hadir bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.






Tinggalkan Balasan