Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara guna melakukan koordinasi dan konsultasi terkait hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026.
Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST, MT, didampingi Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Sementara dari unsur legislatif turut hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur.
Kedatangan rombongan disambut Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, bersama tim evaluator.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPKP memaparkan secara komprehensif hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026. Pemaparan difokuskan pada lima sektor prioritas nasional yang menjadi asersi evaluasi, yakni penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan hasil evaluasi, BPKP memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Halmahera Timur. Di antaranya, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan pemaparan yang diberikan BPKP Perwakilan Maluku Utara.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami kali ini selain untuk bertemu langsung dengan tim evaluator, juga mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus bagian dari konsultasi terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kunjungan Komisi III ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, DPRD, dan BPKP dalam mendorong perencanaan pembangunan yang semakin terarah, akuntabel, dan berbasis pada hasil evaluasi.
Di akhir pertemuan, Sekretaris Daerah berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan