Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan tidak ada kebijakan merumahkan maupun memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK Paruh Waktu.

Meski demikian, seluruh aparatur diminta meningkatkan kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hak yang telah diberikan pemerintah. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Senin (14/7/2026).

Ricky menjelaskan, kondisi keuangan daerah masih berada dalam batas aman. Porsi belanja pegawai saat ini masih berada di kisaran 30 persen, sehingga pemerintah daerah tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga akhir tahun 2026.

“Untuk ASN dan PPPK tetap bekerja. Pembayaran gaji maupun TPP masih aman,” ujar Ricky.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepastian pembayaran hak pegawai harus diimbangi dengan peningkatan disiplin kerja. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin melihat adanya aparatur yang menerima hak secara penuh, tetapi mengabaikan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

“Secara regulasi kondisi keuangan daerah masih aman. Namun disiplin ASN harus benar-benar ditekankan. Jangan sampai di satu sisi hak-hak mereka dibayarkan, tetapi tidak dibarengi dengan kedisiplinan dalam bekerja,” tegasnya.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Pemkab Halmahera Timur akan menerapkan langkah-langkah penertiban terhadap ASN maupun PPPK yang melanggar aturan. Sanksi administratif, termasuk penahanan gaji dan TPP, akan menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah.

Ricky menambahkan, kemampuan fiskal daerah masih mencukupi untuk menjamin seluruh hak ASN dan PPPK sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Porsi belanja pegawai kita masih berada di angka kisaran 30 persen. Jadi dana kita pas, bahkan lebih dan tidak kurang. Kita sama sekali tidak melanggar aturan,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap kepastian anggaran tersebut menjadi motivasi bagi seluruh ASN dan PPPK untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter