Suara penolakan kembali menggema dari pesisir Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Puluhan warga bersama keluarga nelayan yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi Mempertahankan Ruang Laut menggelar aksi menolak aktivitas lalu lintas tongkang dan kapal pengangkut ore nikel maupun batu bara di perairan Kawasi, Rabu (26/8/2026).
Mengusung tema “Laut Kawasi adalah Ruang Hidup Nelayan, Bukan Tol Harita”, warga menyoroti semakin padatnya lalu lintas kapal di wilayah pesisir yang selama ini menjadi ruang hidup sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Warga membentangkan spanduk, menampilkan tarian cakalele, serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan.
Bagi masyarakat Kawasi, laut bukan sekadar jalur transportasi bagi kepentingan industri. Perairan tersebut merupakan wilayah tangkap nelayan, sumber pangan dan pendapatan keluarga, sekaligus ruang ekologis yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.
Warga menilai aktivitas pertambangan dan lalu lintas kapal di Pulau Obi telah memberikan tekanan terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan. Mereka menyebut perubahan telah terjadi di sejumlah ruang hidup masyarakat, mulai dari daratan, hutan, kebun, sungai hingga sumber air.
“Cukup mereka hancurkan hutan, kebun, sungai dan sumber air kami. Jangan lagi rampas pesisir dan laut kami,” tegas warga dalam aksi.
Salah satu nelayan Desa Kawasi, Aswat Ibrahim, menegaskan bahwa laut memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar kawasan perairan.
“Pesisir laut adalah ruang hidup kami, tempat mencari makan, ruang bekerja, ruang interaksi sosial, dan masa depan anak-anak kami.”
Menurut warga, persoalan yang mereka soroti bukan hanya keberadaan puluhan tongkang yang melintas. Mereka juga mempertanyakan aspek keselamatan nelayan, akses terhadap wilayah tangkap, potensi dampak lalu lintas kapal terhadap ekosistem laut, serta transparansi pemanfaatan ruang laut.
Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, turut mengkritik narasi pertumbuhan ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Kami bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kualitas hidup kami semakin rendah. Kami butuh distribusi keadilan yang nyata, bukan sekadar gimmick di beranda media sosial.”
Meski menolak aktivitas tongkang di wilayah yang mereka anggap sebagai ruang hidup, warga menegaskan aksi tersebut bukan berarti menolak keberadaan industri secara keseluruhan.
Mereka meminta pembangunan dan kegiatan pertambangan tetap menghormati hak masyarakat setempat, menjamin keselamatan nelayan, serta memastikan keberlanjutan ekosistem laut.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan delapan tuntutan.
- Meminta Harita Nickel menghentikan aktivitas tongkang yang dinilai mengganggu ruang hidup dan aktivitas nelayan di perairan Kawasi.
- Mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi serta pengawasan menyeluruh terhadap lalu lintas kapal dan tongkang pengangkut nikel di pesisir Kawasi.
- Meminta pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan terhadap ruang tangkap dan keselamatan nelayan.
- Menghentikan pencemaran dan kerusakan ekosistem pesisir serta laut Kawasi.
- Membuka informasi secara transparan terkait izin, jalur pelayaran, aktivitas bongkar muat, hingga pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan industri di wilayah Kawasi.
- Melibatkan masyarakat secara bermakna dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan perubahan ruang hidup dan ruang laut mereka.
- Mendorong penegakan hukum terhadap setiap aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan maupun aturan pemanfaatan ruang laut.
- Meminta relokasi Desa Kawasi ke permukiman ecovillage dihentikan serta Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang pelaksanaan relokasi Desa Kawasi dicabut.
Melalui aksi tersebut, warga berharap pemerintah tidak hanya memandang pesisir Kawasi sebagai jalur pendukung aktivitas industri. Mereka meminta kawasan tersebut diperlakukan sebagai ruang hidup masyarakat yang memiliki hak untuk dilindungi.
Bagi warga Kawasi, persoalannya sederhana: laut bukan sekadar jalur bagi kapal-kapal industri. Laut adalah tempat mereka mencari makan, menggantungkan kehidupan, membangun relasi sosial, dan menaruh harapan bagi masa depan anak-anak mereka.
Karena itu, di tengah geliat industri nikel di Pulau Obi, warga Kawasi ingin satu hal tetap dipastikan: laut mereka tidak kehilangan fungsi sebagai ruang hidup.






Tinggalkan Balasan