Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan Polresta Tidore. Ribuan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan dalam sebuah kegiatan yang digelar pada Senin (8/6/2026), sebagai langkah nyata memberantas peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polresta Tidore dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut tergolong dalam jumlah yang cukup besar. Tercatat sebanyak 2.117 kantong minuman keras jenis cap tikus, 50 botol miras jenis CIU, 98 botol bir hitam merek Guinness, dan enam galon cap tikus dimusnahkan di hadapan sejumlah pihak terkait. Selain itu, aparat juga memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 0,63 gram serta berbagai obat-obatan terlarang yang terdiri dari 270 tablet Vatasen, 664 sachet Komix, dan 200 tablet Neomethor.

Menurut Kapolresta, pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Seluruh barang terlarang tersebut merupakan hasil operasi dan penindakan yang dilakukan jajaran Polresta Tidore melalui kegiatan KRYD yang secara konsisten dilaksanakan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran barang-barang terlarang dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang baik akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal maupun narkotika,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polresta Tidore dalam menekan peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Dengan upaya yang terus dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Tidore berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter