Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menciduk dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pantai Tugulufa, Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore Kepulauan.

Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Sorong melalui Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Jumat (24/7/2026).

Dua pelaku berinisial M.F.H. (22) dan I.A.F. (19) diduga mengeroyok Asrul Salama dan Fandy Marsaoly pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIT di kawasan Pantai Tugulufa.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP I Komang Suriawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIT saat hendak naik KM Sinabung menuju Sorong.

“Tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Keduanya diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Tidore bersama Resmob Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Ternate.

Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter