Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, investasi berskala besar tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta mengedepankan kepentingan masyarakat di wilayah terdampak.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST, MT, saat mewakili Bupati Halmahera Timur membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli beserta fasilitas pendukungnya yang diselenggarakan oleh PT Feni Haltim, Selasa (29/7/2026), di Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, perusahaan, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas rencana pengembangan kawasan industri yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Halmahera Timur.

Hadir dalam konsultasi publik itu tokoh agama, tokoh adat, camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba yang berada di kawasan terdampak pengembangan industri.

Dalam sambutannya, Ricky Chairul Richfat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyambut baik setiap investasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Menurutnya, pengembangan Kawasan Industri Buli diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai pembangunan atau besarnya modal yang ditanamkan. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan hidup, serta kemampuan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Daerah mendukung penuh pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim memastikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan secara menyeluruh dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pengembangan kawasan industri,” tegas Ricky.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, proses konsultasi publik tidak boleh sekadar menjadi formalitas, melainkan harus menjadi ruang dialog yang mampu menghimpun masukan konstruktif dari seluruh pihak.

“Partisipasi masyarakat merupakan kunci agar pembangunan kawasan industri dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat yang adil, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap hasil konsultasi publik ini dapat menjadi landasan dalam menyempurnakan perencanaan pengembangan Kawasan Industri Buli, sehingga investasi yang masuk tidak hanya memperkuat perekonomian daerah, tetapi juga menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter