Oleh: Nadya Kandji, Ketua Umum KOHATI Cabang Manado Periode 2021-2023 Dan Mahasiswa Pascasarjana FKM Universitas Indonesia*

Enam puluh tahun bukan sekadar angka. Bagi sebuah organisasi, usia tersebut adalah momentum untuk menengok perjalanan sekaligus menguji kembali relevansinya terhadap perubahan zaman.

Pertanyaan itulah yang patut diajukan kepada Korps HMI-Wati (KOHATI), yang lahir pada 17 September 1966 dalam Kongres VIII HMI di Solo.

Enam dekade telah berlalu. Generasi berganti, teknologi berkembang, persoalan sosial semakin kompleks, dan tantangan yang dihadapi perempuan pun terus berubah.

Karena itu, peringatan 60 tahun KOHATI semestinya tidak berhenti pada seremoni ataupun romantisme sejarah. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi: persoalan apa yang sedang dihadapi perempuan dan remaja hari ini, serta kontribusi apa yang dapat diberikan KOHATI untuk menjawab tantangan tersebut?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika melihat kondisi perempuan Indonesia.

Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025. Sebanyak 337.961 kasus atau sekitar 89,76 persen berada di ranah personal.

Angka tersebut tentu tidak dapat dibaca sebagai keseluruhan kekerasan yang terjadi, melainkan sebagai kasus yang berhasil dihimpun melalui sistem pelaporan dan penanganan. Persoalan pelaporan dan pendokumentasian masih menjadi tantangan dalam menggambarkan kondisi kekerasan terhadap perempuan secara utuh.

Namun, angka tetap memiliki pesan penting.

Di balik statistik terdapat pengalaman, tubuh, kehidupan, dan masa depan perempuan yang terdampak.

Karena itu, kita tidak cukup hanya bertanya berapa banyak kasus yang terjadi. Kita juga perlu bertanya:mengapa kerentanan perempuan terus muncul dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya?

Remaja dan Estafet yang Harus Dijaga

Pembicaraan tentang masa depan perempuan tidak dapat dipisahkan dari kondisi remaja hari ini.

Kita sering menyebut remaja sebagai generasi penerus bangsa. Namun, sebutan tersebut akan kehilangan makna apabila kita hanya menuntut mereka menjadi masa depan tanpa memastikan bahwa hari ini mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya.

Indonesia memiliki sekitar 44 juta remaja. Mereka menghadapi beragam persoalan, mulai dari kesehatan mental, penyakit tidak menular, perilaku berisiko, penggunaan tembakau dan rokok elektronik, hingga kesehatan reproduksi.

Pemerintah telah mengembangkan berbagai intervensi, seperti Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), UKS, Posyandu Remaja, edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan anemia, serta program yang berkaitan dengan kesehatan mental dan perilaku berisiko.

Namun, keberadaan program tidak otomatis membuat seluruh remaja dapat merasakan manfaatnya.

Bagi remaja perempuan, persoalan tersebut bahkan dapat menjadi lebih kompleks. Perubahan biologis berjalan bersamaan dengan pengaruh keluarga, budaya, lingkungan pergaulan, media sosial, norma gender, dan relasi kuasa.

Salah satu persoalan yang memperlihatkan kompleksitas tersebut adalah perkawinan anak.

Data BPS 2025 menunjukkan bahwa secara nasional 4,56 persen perempuan usia 20–24 tahun pernah kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun. Angka tersebut berbeda-beda antarprovinsi. Papua Selatan tercatat 12,94 persen, Papua Barat 12,25 persen, Nusa Tenggara Barat 11,31 persen, Sulawesi Barat 11,21 persen, dan Maluku Utara 7,27 persen. Sementara DKI Jakarta tercatat 0,86 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan remaja di Indonesia tidak memiliki pengalaman yang seragam.

Masalahnya mungkin nasional, tetapi pengalaman remajanya sangat lokal.

Karena itu, kebijakan nasional perlu diterjemahkan dengan mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, geografis, serta kapasitas layanan di masing-masing daerah.

Kebijakan yang sama dapat menghasilkan pengalaman berbeda ketika diterapkan pada masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.

Di sinilah pentingnya melihat persoalan bukan hanya melalui angka nasional, tetapi juga melalui pengalaman remaja di tingkat lokal.

Ketika Kebijakan Belum Sepenuhnya Menjadi Pengalaman

Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai kebijakan yang memberikan perhatian terhadap kesehatan remaja.

Dalam bidang kesehatan reproduksi, misalnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi. Regulasi tersebut mengatur berbagai upaya kesehatan reproduksi, termasuk bagi usia sekolah dan remaja.

Regulasi tersebut juga membuka ruang bagi keterlibatan remaja sebagai agen perubahan dan konselor sebaya dengan dukungan serta supervisi tenaga kesehatan.

Artinya, dari sisi kebijakan, perhatian terhadap kesehatan reproduksi dan kesehatan remaja telah memiliki landasan.

Namun, pekerjaan belum selesai hanya karena regulasi telah diterbitkan.

Pertanyaan berikutnya justru lebih mendasar:

Apakah remaja mengetahui bahwa layanan tersebut tersedia?

Apakah mereka merasa aman untuk mengaksesnya?

Apakah mereka percaya kerahasiaannya akan dijaga?

Apakah waktu pelayanan sesuai dengan kehidupan mereka sebagai pelajar?

Apakah tenaga kesehatan memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang ramah remaja?

Dan yang tidak kalah penting: apakah remaja ikut menentukan seperti apa layanan yang mereka butuhkan?

Policy brief UNICEF 2026 yang didasarkan pada studi terhadap 2.905 remaja di Aceh, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan menemukan sejumlah hambatan dalam mengakses layanan kesehatan ramah remaja. Hambatan tersebut antara lain waktu tunggu yang panjang, jam pelayanan yang beririsan dengan jadwal sekolah, serta rendahnya kesadaran mengenai keberadaan layanan khusus remaja.

Studi tersebut juga menekankan pentingnya partisipasi remaja dan mekanisme umpan balik yang dipimpin oleh kaum muda.

Di sinilah terlihat adanya jarak antara kebijakan di atas kertas dan pengalaman remaja di lapangan.

Program dapat tersedia, tetapi belum tentu dimanfaatkan.

Layanan dapat ada, tetapi belum tentu dipercaya.

Edukasi dapat dilakukan, tetapi belum tentu menjawab kebutuhan.

Dan program dapat dirancang untuk remaja, tetapi belum tentu dirancang bersama remaja.

Karena itu, tantangan kita bukan hanya memastikan kebijakan tersedia. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut dapat diakses, dipercaya, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kelompok sasaran.

Dari “Untuk Remaja” Menjadi “Bersama Remaja”

Perubahan paradigma inilah yang perlu diperkuat.

Remaja bukan sekadar objek pembangunan.

Mereka adalah subjek.

Mereka bukan hanya penerima edukasi, tetapi dapat menjadi konselor sebaya, edukator, peneliti muda, advokat, dan agen perubahan.

Partisipasi remaja juga tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.

Jangan hanya mengundang mereka ke sebuah forum, meminta mereka berbicara, mengambil dokumentasi, kemudian mengambil keputusan tanpa melibatkan mereka dalam proses selanjutnya.

Partisipasi yang bermakna berarti suara remaja hadir dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

Dari remaja sebagai peserta, menjadi remaja sebagai mitra.

Sebab persoalan remaja tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan memberikan informasi. Mereka membutuhkan lingkungan yang memungkinkan mereka bertanya, memperoleh layanan, mendapatkan perlindungan, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Pemberdayaan remaja pada akhirnya bukan sekadar membuat mereka mengetahui lebih banyak, tetapi memastikan mereka memiliki kapasitas untuk menggunakan pengetahuan tersebut dalam kehidupan.

Lalu, Di Mana KOHATI?

Pada titik inilah KOHATI memiliki ruang gerak yang penting.

KOHATI tidak perlu mengambil alih peran pemerintah. KOHATI juga tidak harus menjadi pelaksana seluruh program negara.

Namun, KOHATI dapat menjadi jembatan antara masyarakat, pengetahuan, dan kebijakan.

Sebagai organisasi kader, KOHATI memiliki tanggung jawab untuk membentuk perempuan yang tidak hanya berani berbicara tentang persoalan perempuan, tetapi juga mampu memahami persoalan tersebut secara kritis dan berbasis pengetahuan.

Kader KOHATI perlu didorong untuk mampu membaca data, melakukan penelitian, memahami kebijakan, mengidentifikasi kesenjangan implementasi, membangun kolaborasi, dan menyusun rekomendasi.

Kita membutuhkan kader yang tidak berhenti bertanya:

Apa masalahnya?

Tetapi berani melanjutkan:

Mengapa masalah itu terjadi?

Siapa yang paling terdampak?

Kebijakan apa yang sudah tersedia?

Mengapa implementasinya belum optimal?

Apa yang dapat diperbaiki?

Dan pada akhirnya:

Apa kontribusi kita?

Di situlah makna KOHATI sebagai kontributor pembaharu dapat diwujudkan.

Gerakan KOHATI dapat bergerak melalui sebuah siklus:

Riset → Edukasi → Pemberdayaan → Kolaborasi → Advokasi → Evaluasi.

Riset membantu memahami masalah.

Edukasi menerjemahkan pengetahuan.

Pemberdayaan memperkuat kapasitas masyarakat.

Kolaborasi mempertemukan berbagai sumber daya.

Advokasi membawa persoalan dan rekomendasi ke ruang kebijakan.

Evaluasi memastikan bahwa apa yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat.

Dengan siklus tersebut, keberhasilan gerakan tidak hanya diukur dari berapa banyak kegiatan yang diselenggarakan, tetapi dari perubahan yang dihasilkan.

Bukan sekadar menghasilkan banyak kegiatan, tetapi memastikan kegiatan menjawab kebutuhan.

Bukan sekadar menghasilkan rekomendasi, tetapi ikut mengawal implementasinya.

Bukan sekadar berbicara atas nama perempuan dan remaja, tetapi menciptakan ruang agar mereka dapat berbicara untuk dirinya sendiri.

Dari Kampus ke Masyarakat

Sebagai mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Peminatan Kesehatan Reproduksi, sekaligus anggota KOHATI, saya melihat bahwa ilmu pengetahuan dan gerakan seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Di kampus, saya belajar bahwa persoalan kesehatan masyarakat perlu dibaca melalui data, penelitian, determinan sosial, kebijakan, dan bukti ilmiah.

Di KOHATI, saya belajar bahwa pengetahuan tidak boleh berhenti di ruang diskusi.

Ia harus menemukan jalan menuju masyarakat.

Bagi saya, menjadi kader hari ini berarti memiliki tanggung jawab untuk mempertemukan keduanya.

Ilmu harus menjadi dasar gerakan.

Gerakan harus menjadi jalan bagi ilmu untuk memberi manfaat.

Karena itu, kader KOHATI perlu didorong menjadi perempuan yang kritis sekaligus solutif; berani bersuara tetapi juga mampu mendengarkan; mampu mengkritik kebijakan tetapi juga memahami bagaimana kebijakan bekerja di lapangan.

Dalam isu kesehatan reproduksi remaja, misalnya, KOHATI dapat mengambil peran sebagai penguat literasi, penggerak pemberdayaan, penghubung masyarakat dengan layanan, penghasil kajian, serta mitra kritis pemerintah.

Bukan untuk menggantikan negara.

Tetapi untuk memastikan suara perempuan dan remaja tidak hilang dalam proses pembangunan.

60 Tahun: Saatnya Mengubah Pertanyaan

Setelah 60 tahun, mungkin pertanyaan KOHATI tidak lagi cukup berhenti pada:

“Apa yang telah kita lakukan?”

Kita perlu bertanya:

“Perubahan apa yang benar-benar dirasakan masyarakat?”

Berapa banyak remaja yang memperoleh informasi kesehatan reproduksi yang benar?

Berapa banyak yang mengetahui ke mana harus mencari pertolongan?

Berapa banyak remaja perempuan yang merasa aman berbicara tentang tubuh dan kehidupannya?

Berapa banyak kebijakan yang benar-benar menjangkau kelompok paling rentan?

Dan berapa banyak kader KOHATI yang mampu membawa persoalan masyarakat ke ruang kebijakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak selalu nyaman.

Namun, organisasi yang ingin terus relevan membutuhkan keberanian untuk mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman.

Sebab eksistensi organisasi tidak hanya ditentukan oleh panjangnya usia, tetapi juga oleh kemampuannya menjawab kebutuhan zaman.

Enam puluh tahun adalah perjalanan panjang. Tetapi panjangnya perjalanan tidak boleh membuat kita berhenti bergerak.

Justru semakin panjang usia sebuah organisasi, semakin besar tanggung jawabnya memastikan warisan yang diterima tidak berhenti sebagai cerita masa lalu.

Menjaga Estafet

Enam puluh tahun KOHATI adalah warisan dari generasi sebelumnya.

Namun, warisan bukan sesuatu yang hanya disimpan.

Warisan harus diteruskan.

Generasi KOHATI hari ini menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Karena itu, cara menjawabnya juga harus berkembang.

Jika dahulu perjuangan perempuan salah satunya adalah membuka ruang untuk hadir, bersuara, dan berorganisasi, maka hari ini perjuangan tersebut juga mencakup memastikan perempuan memiliki pengetahuan, keamanan, akses, kesempatan, dan kekuatan untuk menentukan masa depannya.

Dan ketika berbicara tentang masa depan perempuan, kita tidak dapat mengabaikan remaja.

Sebab remaja hari ini adalah perempuan dan laki-laki yang kelak menjadi orang tua, pemimpin, akademisi, tenaga kesehatan, pengusaha, aktivis, birokrat, dan pengambil keputusan.

Mereka adalah estafet yang sedang kita persiapkan.

Menjaga mereka bukan sekadar menjaga satu kelompok usia.

Menjaga remaja adalah menjaga masa depan masyarakat.

Di usia ke-60, KOHATI diharapkan tidak hanya menjadi organisasi yang memiliki sejarah panjang.

KOHATI perlu terus menjadi organisasi yang membaca zaman, bergerak dengan ilmu, hadir bersama masyarakat, mengawal kebijakan, dan melahirkan pembaharu.

Sebab pada akhirnya, pertanyaan terpenting dari sebuah gerakan bukan hanya:

“Berapa lama kita bertahan?”

Tetapi:

“Seberapa bermakna kehadiran kita bagi zaman yang sedang kita jalani?”

Enam puluh tahun telah menjadi sejarah.

Kini, estafet itu berada di tangan kita.

Tugas kita bukan sekadar menjaganya agar tidak jatuh, tetapi membawanya lebih jauh—dengan ilmu, keberanian, dan kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.

Bukan sekadar sebagai pewaris sejarah.

Tetapi sebagai kontributor pembaharu.

Selamat 60 tahun KOHATI.

Menjaga estafet. Membaca zaman. Menggerakkan perubahan. Menjadi kontributor pembaharu.

Andi Naser
Editor