Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate, mengungkapkan potensi perkembangan peserta di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Hal itu disampaikan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dengan Bupati Halmahera Timur, Drs. H. Ubaid Yakub, M.P.A, pada Senin 28 September 2026.

I Wayan Alit Mahendra Putra, mengungkapkan tahun 2026 potensi tenaga kerja di daerah Halmahera Timur mencapai sekitar 41.000 jiwa, hal itu meningkat sekitar 13.000 jiwa dibandingkan 2025 yang berada pada angka 28.000 jiwa.

“Potensi tersebut terdiri dari 8.576 pekerja formal, 30.139 pekerja informal/Bukan Penerima Upah (BPU), serta 2.519 pekerja sektor konstruksi,” ungkapnya.

Dia bilang, namun dari keseluruhan potensi tersebut, pekerja yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 11.397 jiwa atau sekitar 27 persen.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas kepesertaan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

“Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Halmahera Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan secara bertahap, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial,” harapnya.

Upaya tersebut akan diperkuat melalui koordinasi, pendampingan serta pengawasan bersama, termasuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta OPD terkait.

Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan di Halmahera Timur tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi bagian penting dari proses pembangunan.

Riski
Editor
Riski
Reporter