Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memacu percepatan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu diminta bergerak cepat, memperkuat koordinasi, serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Penegasan tersebut disampaikan Ricky saat memimpin rapat percepatan pemenuhan MCSP RBS 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (14/10/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat sinergi lintas OPD, khususnya untuk memenuhi berbagai indikator pencegahan korupsi yang mensyaratkan ketersediaan bukti dukung atau evidence yang lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan penilaian.
Ricky menegaskan, percepatan pemenuhan MCSP tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi. Lebih dari itu, setiap OPD harus memastikan dokumen yang disiapkan benar-benar menjawab indikator yang dipersyaratkan sebelum diunggah melalui platform e-Korsup KPK.
Menurutnya, ketelitian dalam menyiapkan bukti dukung dan komunikasi yang intensif antarlembaga menjadi faktor penting untuk menghindari keterlambatan dalam proses pemenuhan indikator.
“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegas Ricky.
Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah indikator memiliki keterkaitan antara satu area intervensi dengan area lainnya. Karena itu, setiap OPD tidak boleh bekerja sendiri-sendiri, melainkan harus membangun sinergi agar berbagai kebutuhan dokumen dan proses verifikasi dapat diselesaikan secara terarah.
Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP turut menjadi perhatian. Langkah ini diperlukan untuk memastikan proses verifikasi berjalan baik dan dokumen yang diunggah ke sistem telah sesuai dengan indikator penilaian.
Dalam pemenuhan MCSP RBS Tahun 2026, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Ketujuh area tersebut membutuhkan komitmen dan keterlibatan aktif OPD terkait, mulai dari penyediaan dokumen, pemenuhan indikator, hingga memastikan seluruh bukti dukung dapat diverifikasi sesuai persyaratan.
Untuk memperkuat efektivitas kerja lintas sektor, Ricky meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama MCSP.
Sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi seluruh OPD pengampu dalam memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kekurangan dokumen, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Tak hanya itu, Ricky juga menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur untuk menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali.
Evaluasi rutin ini akan menjadi instrumen untuk mengukur progres masing-masing OPD, memetakan hambatan yang dihadapi, serta merumuskan langkah tindak lanjut agar seluruh indikator dapat dipenuhi sesuai target.
Melalui evaluasi berkala, setiap OPD diharapkan memiliki gambaran yang jelas mengenai capaian yang telah diraih dan pekerjaan yang masih harus diselesaikan. Dengan demikian, proses pemenuhan MCSP tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di akhir rapat, Ricky menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan MCSP Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab bersama.
Pemkab Halmahera Timur menargetkan percepatan ini mampu mengoptimalkan pemenuhan indikator MCSP RBS 2026 sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal dan pencegahan korupsi. Dengan koordinasi yang solid, dokumen yang memenuhi persyaratan, serta evaluasi yang konsisten, pelaksanaan pemerintahan daerah diharapkan semakin tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan