Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Timur, membuka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses GTRA yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA atas kerja keras, komitmen, dan kolaborasi lintas sektor yang selama ini telah terbangun dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Halmahera Timur. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam gugus tugas.
“Sebagai Ketua GTRA, saya memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim dan kolaborasi lintas sektor yang selama ini telah terbangun dengan baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Halmahera Timur,” ungkap Ubaid.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar terus memperkuat koordinasi, meningkatkan partisipasi, serta membangun sinergi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi faktor penting agar setiap kebijakan dan program yang dirumuskan dapat berjalan efektif serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Ubaid menekankan bahwa keberhasilan GTRA tidak cukup diukur dari terlaksananya rapat maupun kegiatan administratif semata. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin melalui manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya dalam penataan penguasaan dan pemilikan tanah serta perluasan akses terhadap sumber-sumber ekonomi produktif.
“Keberhasilan GTRA harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh pihak agar setiap program yang dirumuskan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, menjelaskan bahwa rapat integrasi tersebut merupakan tahapan ketujuh dalam rangkaian kegiatan GTRA. Tahapan ini berfokus pada penyelarasan penataan aset pertanahan dengan pemberian akses kepada masyarakat agar Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga mampu membuka peluang peningkatan kesejahteraan.
Ikin menjelaskan, rapat tersebut diharapkan menghasilkan tiga keluaran utama, yakni rekomendasi aset sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan penataan aset pertanahan, rekomendasi akses sebagai dasar pengembangan kesempatan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, serta pengembangan Kampung Reforma Agraria sebagai upaya mendorong pembangunan wilayah berbasis Reforma Agraria yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Integrasi antara penataan aset dan akses dinilai penting agar tanah tidak hanya memiliki kepastian dalam aspek penguasaan dan pemilikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat sumber penghidupan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan di daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh anggota GTRA dapat memperkuat koordinasi dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program yang terarah, berkesinambungan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik sekaligus memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, Reforma Agraria di Kabupaten Halmahera Timur diharapkan tidak berhenti pada penataan aset semata, tetapi juga mampu menghadirkan akses dan peluang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan