Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., menginstruksikan jajaran Kodim 1508/Tobelo untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam meredam ketegangan warga di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (23/10/2026) malam.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga Desa Igobula di kawasan perkebunan Kilometer 19. Peristiwa itu memicu reaksi sejumlah warga yang melakukan pemalangan jalan raya penghubung Tobelo–Galela sebagai bentuk tuntutan agar kasus tersebut segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

Menyikapi situasi yang berkembang, Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha memberikan arahan langsung kepada Dandim 1508/Tobelo agar mengambil langkah-langkah terukur dengan mengutamakan komunikasi bersama masyarakat. Upaya ini bertujuan menenangkan warga sekaligus mencegah meluasnya ketegangan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dandim 1508/Tobelo turun langsung ke lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIT untuk berdialog dengan warga Desa Igobula. Melalui komunikasi tersebut, masyarakat diajak menahan diri, menjaga ketenangan, serta tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh keadaan.

Pendekatan persuasif ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif, sekaligus memastikan persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus ditangani secara bijaksana dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menghormati proses hukum. Seluruh jajaran juga diminta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika wilayah serta memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat.

Selain itu, sinergi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya terus diperkuat guna mencegah potensi konflik lanjutan.

Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha turut mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Igobula dan wilayah sekitarnya, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menangani dugaan penganiayaan tersebut secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kodam, perbedaan pandangan dan persoalan sosial sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan jalur hukum, tanpa mengesampingkan nilai persaudaraan dan kebersamaan yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku Utara.

Melalui langkah tersebut, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, membantu menjaga stabilitas keamanan, serta memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa demi terciptanya suasana damai dan kondusif di wilayah Maluku Utara.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter