Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Maba, Senin (26/10/2026).

Rapat tersebut melibatkan Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah dan Tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur. Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi perkembangan penyelesaian temuan pemeriksaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih menghambat proses tindak lanjut.

Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa seluruh tim harus memiliki komitmen dan keseriusan dalam menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan BPK RI.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia meminta seluruh tim bekerja secara terkoordinasi dengan melakukan pengecekan terhadap setiap temuan, memastikan kelengkapan dokumen, serta memantau perkembangan penyelesaian secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Ricky juga menyoroti masih adanya sejumlah kendala dalam penyelesaian temuan pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya. Persoalan tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian serius agar setiap temuan yang belum tuntas dapat ditelusuri dan diselesaikan secara tepat.

Untuk itu, ia menginstruksikan tim tindak lanjut agar kembali menelusuri temuan-temuan lama, termasuk memeriksa dokumen pendukung dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan pada periode terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang terjadi sekaligus menentukan langkah penyelesaian berdasarkan tanggung jawab masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Ricky menekankan pentingnya sinergi antara Inspektorat Daerah dan BPKAD dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Koordinasi kedua perangkat daerah tersebut diperlukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, validitas dokumen, serta kejelasan progres setiap temuan.

“Dibutuhkan sinergi dalam memastikan kelengkapan administrasi, validitas dokumen, dan progres penyelesaian setiap temuan,” tegasnya.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat berjalan lebih optimal, sehingga temuan-temuan yang masih menjadi tanggungan dapat segera dituntaskan secara bertanggung jawab.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin administrasi dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, serta akuntabel.

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter