Gelombang protes terhadap aktivitas industri tambang nikel di Pulau Obi, Maluku Utara, kembali menguat. Perwakilan warga Desa Kawasi bersama WALHI Nasional, WALHI Maluku Utara, dan Koalisi Pengacara Lingkungan (KAPAL) Maluku Utara mendatangi lima lembaga negara di Jakarta, untuk mendesak audit menyeluruh terhadap aktivitas PT Harita Nickel yang diduga memicu kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Lima lembaga yang didatangi yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan warga Pulau Obi yang mengaku semakin kehilangan ruang hidup akibat ekspansi industri tambang nikel yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Warga menilai aktivitas pertambangan di wilayah mereka telah menyebabkan rusaknya sumber air, tercemarnya kawasan pesisir, serta meningkatnya frekuensi banjir di Desa Kawasi dan Desa Soligi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Perwakilan warga Desa Kawasi, Nurhayati Jumadi, mengatakan banjir yang kini terjadi berulang kali menjadi simbol nyata bahwa masyarakat harus menanggung beban ekologis dari aktivitas industri tambang.

“Bagi kami, bencana banjir yang terjadi tiga kali dalam sebulan menjadi bukti nyata bahwa ruang hidup warga telah dikorbankan demi syahwat industri. Kami tidak menolak kemajuan, tetapi pembangunan harus berkeadilan dan menghormati hak hidup warga,” ujar Nurhayati.

Menurut catatan WALHI Maluku Utara, bencana banjir mulai rutin terjadi sejak 2023 dan terus berulang hingga 2025, terutama pada periode Juni hingga Juli. Pada Juni 2025 saja, tiga kali banjir besar menerjang Desa Kawasi dan Soligi dengan ketinggian air mencapai 1 hingga 3 meter. Banjir tersebut meninggalkan lumpur merah setebal sekitar 15 sentimeter di permukiman warga. Tidak hanya merusak rumah dan fasilitas umum, banjir juga menghancurkan lahan pertanian, sumber air bersih, serta melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Data awal menunjukkan sedikitnya 199 kepala keluarga terdampak langsung. Di antara mereka terdapat 126 perempuan, 18 bayi, dan 41 anak usia sekolah yang harus menghadapi dampak sosial maupun kesehatan akibat bencana berulang tersebut.

Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Toety, menyebut hasil investigasi forensik lingkungan yang dilakukan pihaknya menemukan dugaan kelalaian perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, ditambah lemahnya pengawasan pemerintah.

“Data di lapangan membuktikan bahwa bencana ini telah merusak tatanan sosial-ekonomi dan memicu pelanggaran HAM yang mendalam,” katanya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada narasi “industri hijau” yang selama ini dilekatkan pada sektor hilirisasi nikel nasional. Pengkampanye Anti Tambang dan Energi Berkeadilan WALHI Maluku Utara, Faizal Ratuela, menilai label keberlanjutan yang disematkan kepada Harita Group justru bertolak belakang dengan kondisi nyata di lapangan.

“Label hijau ini tidak lebih dari kosmetik untuk mempercantik operasi yang destruktif. Transisi energi yang digaungkan sebagai penyelamat bumi justru mereproduksi penindasan dan perusakan lingkungan di tingkat tapak,” tegas Faizal.

Atas berbagai dugaan tersebut, warga bersama WALHI dan KAPAL mendesak pembentukan tim investigasi gabungan lintas lembaga untuk mengaudit kepatuhan lingkungan dan HAM PT Trimegah Bangun Persada Tbk selaku bagian dari Harita Nickel.

Mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup segera mengevaluasi serta memoratorium izin lingkungan perusahaan dan menghentikan sementara aktivitas tambang yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan ekologis hingga proses pemulihan dilakukan.

Selain pemulihan lingkungan, warga menuntut perusahaan bertanggung jawab atas hilangnya mata pencaharian masyarakat serta memberikan kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami warga terdampak.

Tak hanya itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga diminta memastikan tidak ada intimidasi maupun pembatasan terhadap kebebasan warga Desa Kawasi dan Soligi dalam menyuarakan dampak industri tambang yang mereka alami.

Kasus Pulau Obi kini menjadi sorotan baru dalam perdebatan besar mengenai hilirisasi nikel dan transisi energi di Indonesia. Di tengah ambisi menjadikan nikel sebagai tulang punggung energi masa depan, suara warga di lingkar tambang kembali mengingatkan bahwa pembangunan tanpa perlindungan lingkungan dan HAM berisiko meninggalkan krisis sosial-ekologis yang mendalam.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter