Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Halmahera Timur dan Universitas Bumi Hijrah (Unibra) Maluku Utara yang berlangsung di Maba, Kamis 11 Juni 2026.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, bersama Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim.
Kerja sama strategis ini menjadi langkah nyata dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas SDM serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur.
Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kegiatan lain yang disepakati bersama. Nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Timur yang telah berkenan hadir sekaligus menandatangani kesepakatan kerja sama tersebut.
Menurutnya, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur pada periode kedua yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia memiliki keselarasan yang kuat dengan misi perguruan tinggi dalam menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Sarbaini.
Sementara itu, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyoroti salah satu program unggulan yang ditawarkan pihak universitas, yakni Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat.
Menurut Bupati, RPL memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman kerja, pelatihan, kursus, maupun pendidikan yang pernah ditempuh seseorang. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi menjadi lebih singkat.
“Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada ASN yang masih memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah,” kata Ubaid.
Lebih lanjut, Bupati juga berharap setiap penelitian yang dilakukan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara di wilayah Halmahera Timur tidak hanya menghasilkan kajian akademis, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi yang aplikatif bagi pemerintah daerah.
“Hasil penelitian tersebut dapat menjadi referensi dan bahan pertimbangan yang berharga dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat kemajuan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan