Komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran tembakau sintetis di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (29/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial RI alias IKI (19) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Dari hasil penangkapan dan pengembangan, polisi menyita 32 paket kecilyang diduga berisi tembakau sintetis.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 21.30 WIT terkait adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Ps. Panit Unit 2, Ipda Harbun Fatmona, langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pemuda yang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dari tangan terlapor.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan setelah terlapor mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah. Petugas pun bergerak menuju kediaman terlapor dan menemukan 29 paket kecil tambahan yang disembunyikan di dalam sebuah kotak es krim yang diletakkan di lemari.
Kepada penyidik, terlapor mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh tembakau sintetis tersebut dengan cara memesan melalui media sosial Instagram.
Saat ini, terlapor bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Maluku Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA.,menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, termasuk tembakau sintetis yang saat ini marak di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.






Tinggalkan Balasan