Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil membongkar gudang penyimpanan miras jenis cap tikus di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate, pada Selasa 3 Maret 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung Dantim Opsnal Sat Samapta, Aiptu Asri Marsabessy, itu berbuah hasil. Ratusan liter miras tradisional yang telah dikemas dalam kantong plastik dan siap edar berhasil diamankan.

Dua pemuda yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut turut diringkus tanpa perlawanan berarti.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Semua berawal dari informasi berharga yang kami terima dari warga sekitar pukul 18.00 WIT. Mereka melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga praktik peredaran miras di wilayah Kota Ternate,” ujar Ipda Sudirjo, Rabu (4/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 19.30 WIT tim langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan. Sekitar pukul 21.00 WIT, petugas menyergap sebuah rumah di kawasan Kelurahan Jati dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

“Hasilnya, aparat menemukan 10 karung berisi total 500 kantong plastik miras jenis cap tikus yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Juru bicara Polres Ternate sebut dua terduga pelaku masing-masing berinisial R (24), seorang wiraswasta, dan AN (20), yang belum bekerja. Keduanya merupakan warga Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan.

“Sekitar pukul 22.00 WIT, kedua pemuda tersebut bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Ternate guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ipda Sudirjo menegaskan, razia miras akan terus digencarkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ternate.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan. Mari bersama-sama wujudkan Kota Ternate yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polres Ternate dalam merespons cepat setiap laporan warga serta menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman penyakit sosial yang merusak generasi muda.

Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter