Pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang digelar mahasiswa di sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Besar Arfat Pencinta Alam (Karfapala) dihentikan paksa oleh seorang anggota Babinsa bersama sejumlah sekuriti kampus.
Peristiwa itu memicu protes mahasiswa karena dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap ruang akademik dan kebebasan berekspresi di kampus.
Nonton bareng (nobar) dan diskusi film karya Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale tersebut berlangsung sekitar pukul 22.54 WIT. Namun ketika film baru berjalan setengah durasi, lima sekuriti kampus bersama seorang anggota Babinsa tiba di lokasi dan langsung menghentikan kegiatan.
Mahasiswa menyebut aparat masuk tanpa banyak penjelasan. Bahkan, laptop yang terhubung ke inFocus untuk pemutaran film disebut langsung ditutup.
Film dokumenter itu dianggap aparat sebagai tayangan yang “provokatif dan kontroversial”. Selain itu, aparat juga mempertanyakan izin keramaian serta aktivitas mahasiswa yang berlangsung hingga larut malam di area kampus.
“Saya Babinsa di sini. Di wilayah Gambesi ini. Izinnya ada enggak? Saya sudah berkoordinasi dengan Polsek tidak ada izinnya. Keramaian ini harus ada izinnya,” ujar anggota Babinsa saat membubarkan kegiatan.
Insiden di Unkhair menjadi pembubaran kedua terhadap pemutaran film Pesta Babi dalam sepekan terakhir di Ternate. Sebelumnya, pemutaran film yang sama juga dibubarkan saat diputar di Benteng Oranje pada Jumat malam, 8 Mei 2026, dalam agenda yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara.
Mahasiswa Karfapala mengungkapkan, sebelum pembubaran terjadi, aparat lebih dahulu mendatangi pihak sekuriti dan Fakultas Teknik Unkhair untuk mencari lokasi pemutaran film. Sekuriti sempat datang mengambil dokumentasi kegiatan sebelum meninggalkan tempat.
Tak lama kemudian, aparat kembali bersama sekuriti kampus dan langsung menghentikan pemutaran film.
Ketua Karfapala Unkhair, Asriati La Abu, menilai kehadiran aparat TNI di dalam lingkungan kampus merupakan bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan akademik mahasiswa.
Menurutnya, film tersebut relevan untuk dipelajari karena mengangkat persoalan perlawanan masyarakat adat Papua terhadap deforestasi, ekspansi agribisnis tebu, hingga dugaan keterlibatan aparat dalam konflik agraria—isu yang dinilai memiliki kemiripan dengan kondisi di Maluku Utara.
“Kami menolak keras kehadiran tentara dalam lingkungan kampus karena membatasi ruang-ruang belajar mahasiswa. Dengan kehadiran tentara saja itu sudah mengintimidasi, apalagi larangan menonton film seperti tadi,” ujar Asriati, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa menonton film dan berdiskusi merupakan bagian dari hak akademik mahasiswa yang semestinya tidak dibatasi.
“Tidak ada batasan untuk mahasiswa yang ingin belajar, apalagi soal isu-isu lingkungan. Karena kami semua dari desa datang untuk belajar, bukan untuk dibatasi,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota Karfapala lainnya, Shandra Mauraji. Ia menyebut aparat masuk tanpa izin dan langsung menghentikan pemutaran film.
“Tentara tiba-tiba masuk tanpa izin, tanpa salam dan langsung tutup laptop yang kami gunakan untuk nobar itu terhubung ke inFocus. Tentara bilang jangan putar film karena provokatif dan kontroversi,” ujarnya.
Menurut Shandra, aparat dan sekuriti kampus juga mempertanyakan izin kegiatan serta izin keramaian. Namun ia mempertanyakan alasan mahasiswa harus meminta izin aparat untuk berkegiatan di sekretariat organisasi kampus.
“Sekuriti dan tentara tanyakan soal izin. Sedangkan yang kita tahu kampus ini zona integritas tidak boleh ada aparat,” katanya.
Mahasiswa menilai pembubaran tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam aturan itu, perguruan tinggi diposisikan sebagai ruang ilmiah yang bebas dari tekanan dan intervensi pihak mana pun.
Sementara itu, salah satu sekuriti Unkhair bernama Erwin mengatakan pihaknya hanya menjalankan surat edaran rektor terkait pembatasan aktivitas mahasiswa hingga pukul 18.00 WIT.
Namun ia mengakui, selama ini aktivitas mahasiswa di malam hari masih sering berlangsung dan umumnya tidak dipersoalkan.
“Cuman terlalu ramai. Tadi Babinsa suruh kami back up,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan lama tentang sejauh mana aparat keamanan boleh masuk ke ruang-ruang akademik. Bagi mahasiswa, kampus seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan secara bebas—bukan ruang yang dibayangi ketakutan saat berdiskusi atau menonton film.



Tinggalkan Balasan