Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ubaid Yakub, meresmikan sekaligus mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 54 desa untuk masa bakti 2026–2030, pada Rabu 28 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ubaid menegaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan, tanggung jawab, serta komitmen anggota BPD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile, Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, itu menjadi momentum bagi para anggota BPD untuk memulai tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa, khususnya dalam menampung aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Ubaid meminta seluruh anggota BPD yang baru diresmikan agar kembali mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas mereka.

“Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk kembali membuka, membaca, dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang tentang Desa serta peraturan lainnya yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan BPD,” kata Ubaid.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi merupakan hal mendasar agar anggota BPD dapat menjalankan kewenangannya secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, hingga menjalankan fungsi pengawasan.

Karena itu, ia berharap para anggota BPD tidak hanya memahami tugas secara administratif, tetapi juga mampu hadir sebagai representasi masyarakat yang memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan warga.

Ubaid juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan bentuk komitmen moral untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.

“Jadikanlah sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai komitmen untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.

Selain menekankan kepatuhan terhadap aturan, Bupati Haltim itu meminta anggota BPD membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa sangat diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. Dengan komunikasi yang terbuka dan semangat kebersamaan, perbedaan pandangan diharapkan dapat diselesaikan tanpa berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ubaid turut menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota BPD yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji bagi anggota BPD. Kami menyadari proses ini telah dinantikan oleh banyak pihak,” ujarnya.

Di tengah agenda pelantikan, Ubaid juga menyoroti kondisi musim kemarau dan kekeringan berkepanjangan yang tengah dihadapi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan anggota BPD, untuk memperkuat kepedulian serta saling membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih dan mengatasi dampak kekeringan.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Menutup sambutannya, Ubaid menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD dari 54 desa yang telah diresmikan dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap mereka mampu menjaga kepercayaan masyarakat, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa.

“Kiranya saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 510 anggota BPD dari 102 desa di Kabupaten Halmahera Timur telah dilantik, dengan rincian 275 anggota di wilayah Wasile dan 235 anggota di wilayah Maba.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota BPD ini diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan desa, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Danyon TP 866 Satri Gamrange Letkol Inf Yopi Apriansyah, Kapolsek Wasile AKP Cahya N. Minartama, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Danramil 1505-02/Wasile Kapten Inf Budi Hartono, para camat, kepala desa, serta ketua dan anggota BPD.

 

Andi Naser
Editor
Andi Naser
Reporter